PersadaPos, Semarang – Banggar (Badan Anggaran) DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Jawa Tengah telah menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 28,5 triliun.
Dalam siaran pers Pemprov Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 29 November 2023, itu disebutkan kesepakatan ditetapkan dalam keputusan DPRD Jateng Nomor 42 Tahun 2023.
”Disetujuinya rancangan keputusan tersebut, sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023,” jelas Ketua DPRD Jateng, Sumanto dalam rapat paripurna, dikutip dari siaran persnya.
Disebutkan, Banggar DPRD Jateng memberikan beberapa rekomendasi, antara lain dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah, agar difokuskan pada persoalan utama seperti penanganan kemiskinan, stunting, dan penegakan keadilan sektor pendidikan yaitu penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah.
Selanjutnya, ada juga rekomendasi agar implementasi penganggaran difokuskan pada pelayanan dasar, dengan standar layanan minimum sesuai perundang-undangan. Serta, ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
”Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
Setelah ada kesepakatan, APBD Jateng 2024 selanjutnya diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi, yangbiasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
”Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ungkap Nana Sudjana. (Prasetyo)