Pejabat lama Hari Wiwoho dan penggantinya Karyadi foto bersama dengan Pj Gubernur Jateng. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana hadir dalam acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan Kamis, 14 Agustus 2024.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah itu menandai pergantian kepala dari Hari Wiwoho kepada Karyadi.
Sebelumnya, Karyadi menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan Hari Wiwoho berpindah tugas menjadi Inspektur Utama pada
Inspektorat Penegakan Integritas BPK RI.
Nana Sudjana mengatakan, selama kepemimpinan Hari Wiwoho, pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng maupun di pemerintah kabupaten/ kota berjalan dengan baik. Maka, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini.
“Selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jateng, utamanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, ini dapat kami laksanakan,” katanya.
Nana berharap, jalinan sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat ditingkatkan di kepemimpinan selanjutnya, terutama terkait dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.
“Atas saran ataupun rekomendasi yang telah diberikan selama ini, Pemprov Jateng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit menambahkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Jateng sangat baik. Bahkan, hingga akhir tahun 2023 telah mencapai 93,52%
“Angka ini sudah jauh melebihi target nasional sebesar 75 %,” bebernya.
Meski sudah kategori baik, Ahmadi tetap berpesan supaya tetap ditingkatkan. Apalabila ada kendala, dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah. (Lind)