By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Seusai Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita Ogah Bicara Pencalonan Walikota Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Seusai Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita Ogah Bicara Pencalonan Walikota Semarang
Hukum

Seusai Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita Ogah Bicara Pencalonan Walikota Semarang

admin persadapos
Last updated: 2024/08/01 at 3:05 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Mbak Ita

PersadaPos, Jakarta – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menolak untuk bicara soal pencalonannya dalam Pilwakot Semarang 2024.

“Kalau pencalonan, saya tidak komentar ya, saya tidak komentar,”katanya seusai diperiksa KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dia juga enggan bicara materi pemeriksaannya. “Itu bicara saja dengan penyidik,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK sebetulnya memanggil Mbak Ita untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Semarang, 30 Juli 2024. Namun karena saat itu selaku walikota harus mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda penetapan RAPBD 2024 Perubahan, dia minta penundaan. Dan sesuai janjinya, Mbak Ita menghadap KPK untuk pemeriksaan yang tertunda itu, Kamis pagi, 1 Agustus 2024.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri yang adalah suami Mbak Ita, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardika Sugiarto mengisyaratkan ada empat orang yang berpotensi jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana di lingkup Pemkot Semarang tersebut. Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari KPK siapa saja tersangkanya. Issu yang beredar mengarah pada empat nama, yaitu Alwin Basri, Mbak Ita, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Ada tiga perkara yang sedang didalami KPK di lingkup Pemkot Semarang, yaitu: pengadaan barang dan jasa, pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Sinergisitas Pemprov dan DPRD Jateng Harus Terus Terjaga 

TAGGED: DPRD Jateng, gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mbak Ita, Pemerasan, Pemkot Semarang, Pengadaan barang dan jasa
admin persadapos 01/08/2024 01/08/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Efek Otoritarianisme, NHS: Demokrasi Kita Runtuh Pada Level Sangat Memprihatinkan
Next Article Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Sekda Jateng Minta Mulai Mitigasi Kerawanan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?