Mbak Ita
PersadaPos, Jakarta – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menolak untuk bicara soal pencalonannya dalam Pilwakot Semarang 2024.
“Kalau pencalonan, saya tidak komentar ya, saya tidak komentar,”katanya seusai diperiksa KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dia juga enggan bicara materi pemeriksaannya. “Itu bicara saja dengan penyidik,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sebetulnya memanggil Mbak Ita untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Semarang, 30 Juli 2024. Namun karena saat itu selaku walikota harus mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda penetapan RAPBD 2024 Perubahan, dia minta penundaan. Dan sesuai janjinya, Mbak Ita menghadap KPK untuk pemeriksaan yang tertunda itu, Kamis pagi, 1 Agustus 2024.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri yang adalah suami Mbak Ita, sebagai saksi dalam perkara yang sama.
KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardika Sugiarto mengisyaratkan ada empat orang yang berpotensi jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana di lingkup Pemkot Semarang tersebut. Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari KPK siapa saja tersangkanya. Issu yang beredar mengarah pada empat nama, yaitu Alwin Basri, Mbak Ita, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Ada tiga perkara yang sedang didalami KPK di lingkup Pemkot Semarang, yaitu: pengadaan barang dan jasa, pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. (Lind)