By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Operasi Bersinar Candi, Polres Batang Bekuk Tujuh Tersangka Kasus Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Operasi Bersinar Candi, Polres Batang Bekuk Tujuh Tersangka Kasus Narkoba
Kriminal

Operasi Bersinar Candi, Polres Batang Bekuk Tujuh Tersangka Kasus Narkoba

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/27 at 8:24 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kapolres Batang saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres pada Senin, 27 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Batang – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil membekuk tujuh tersangka pelaku peredaran narkoba dan obat terlarang, selama 20 hari.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, selama Operasi Bersinar Candi mulai 4 Mei 2024 hingga 23 Mei 2024 total menyita 16,6 gram sabu-sabu dan 17,92 gram ganja.

”Proses penangkapan para pelaku itu dilakukan di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Batang,” jelas AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut dia, kegiatan penyelidikan dimulai pada 5 Mei 2024 pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Banyuputih, berhasil menangkap seorang pengedar sabu inisial NA alias Ganung, denganbarang bukti 2 paket sabu 1,46 gram.

Lalu, katanya lagi, berkembang pada tersangka AH alias Maul, yang diribngkus pada 6 Mei 2024 di rumahnya Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang dengan barang bukti dua paket sabu 1,40 gram.

Selanjutnya, sebutnya lagi, pada 8 Mei 2024 pukul 19.30 WIB di Kecamatan Gringsing menangkap pengedar sabu berinisial TSA alias Bontas, yang hendak menjual sabu satu paket 1,60 gram kepada tersangka inisial MT.

”Ketika dilakukan pengembangan dari tersangka MT, pada 8 Mei 2024 pukul 23.00 WIB ditangkap pengedar sabu inisial SW alias Vampir di Kecamatan Limpung dengan barang bukti 1 (satu) paket shabu 1,44 gram,” tambahnya.

Nur Cahyo mengatakan, pada 9 Mei 2024 pukul 05.30 WIB berhasil menangkap seorang pengedar inisial DN di Kecamatan Gringsing, yang membawa sabu dari Bekasi seberat 10,16 gram.

Selanjutnya, jelasnya lagi, pada 23 Mei 2024 pukul 14.45 WIB, menangkap seorang pengedar ganja inisial AH di Kecamatan Bawang, dengan barang bukti empat paket ganja 17,92 gram.

Menurut Nur Cahyo, dua tersangka yang diamankan merupakan residivis yaitu DM dan AH dengan kasus yang sama, baru keluar dari Lapas Pekalongan dan Lapas Rowobelang.

”Modusnya dengan cara online, ada yang beli, jaringan terputus, diletakkan ada yang memotret kemudian ada mengambil,” pungkas AKBP Nur Cahyo. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: barang bukti, bekuk, didita, ganja, kasus narkoba, narkoba, Operasi Bersinar Candi, pelaku peredaran, Polres Batang, sabu-sabu, tujuh tersangka
Prasetyo Persada 27/05/2024 27/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Antisipasi Kecelakaan Lalin, Bus Pariwisata Tujuan Dieng Dilakukan Ramp Check
Next Article Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Bakal Rebutkan Hadiah Sekitar Rp 2,6 Miliar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?