By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Aksi Perundungan di SMP Negeri Kota Tegal, Diupayakan Damai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Pendidikan > Aksi Perundungan di SMP Negeri Kota Tegal, Diupayakan Damai
Pendidikan

Aksi Perundungan di SMP Negeri Kota Tegal, Diupayakan Damai

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/21 at 10:34 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi perundungan. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Tegal – Seorang siswi dikeroyok beberapa siswi yang sama-sama satu sekolah di SMP Negeri di Kota Tegal, dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, korban perundungan merupakan siswi kelas 9, sedang tiga perundungnya adalah siswi kelas 7 atau adik kelas korban.

”Perundungan itu terjadi di wilayah Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Jumat malam, 17 April 2024,” jelas AKP Darwan kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut dia, orangtua korban sudah mengadukan aksi perundungan itu, dan kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota.

”Saat ini kami tengah memintai keterangan korban dan saksi, serta memeriksa teman korban yang berhadapan dengan hukum (pelaku), akibat

melakukan perundungan dan penganiayaan, termasuk masing-masing orangtua dan pihak sekolah,” papar Darwan.

Ia mengungkapkan, perundungan itu terjadi akibat saling ejek antara korban dan temannya di media social, kemudian bertemu, saling cekcok hingga berujung aksi perundungan.

”Mediasi sebenarnya sudah dilakukan, pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku, termasuk melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal.

Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka,” kata Darwan.

Dikatakan, polisi menangani kasus ini setelah ayah korban mengadukan kejadian tersebut, hingga dilakukan upaya mempertemukan dua pihak yang terlibat.

Darwan juga menjelaskan, korban perundunan tidak mengalami luka serius, dan saat ini sudah beraktivitas seperti biasa.

Seperti diketahui, sebelmnya sebuah video yang merekam aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Tegal beredar di media sosial.

Dalam dalam video berdurasi 1 menit di akun Instagram @insta_kendal, terlihat korban dikeroyok hingga terjatuh oleh sejumlah perempuan yang tampak sebaya. (pras)

You Might Also Like

Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK 2024, Ahmad Luthfi Minta Junjung Tinggi Integritas

Undip Apresiasi Spirit Kolaborasi Luthf-Yasin di 100 Hari Kerja Pimpin Jateng

Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan Kepada Pesantren

Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

TAGGED: dikeroyok, dilaporkan polisi, diupayakan damai, kedua belah pihak, Kota Tegal, orangtua, perundungan, siswi, SMP Negeri
Prasetyo Persada 21/05/2024 21/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Beroperasi di Perumahan Mewah Mijen, Tiga Maling Diringkus Polrestabes Semarang
Next Article Polda Jateng Ungkap Pengiriman Motor Ilegal ke Vietnam, Dua Pelaku Ditangkap
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?