By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pilgub Jateng, Tak Ada Paslon Perseorangan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Politik > Pilgub Jateng, Tak Ada Paslon Perseorangan
Politik

Pilgub Jateng, Tak Ada Paslon Perseorangan

admin persadapos
Last updated: 2024/05/13 at 8:37 PM
admin persadapos 12 bulan ago
Share
SHARE

Wahyudi Sutrisno

PersadaPos, Semarang – Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan minimal, tidak ada pasangan calon  Perseorangan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada Pilgub Jateng 2024.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Wahyudi Sutrisno  dalam keterangan pers tertulis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilgub yaitu penyerahan syarat dukungan minimal pasangan calon dari unsur Perseorangan (independen). Ternyata, hingga batas waktu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada yang mengajukan.

“Dari hasil pengawasan, tidak ada yang menyerahkan. Berarti nihil pendaftar Perseorangan,” kata Wahyudi.

Dijelaskannya, batas minimal dukungan untuk Balon Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jateng dari Perseorangan pada Pilgub 2024 ini adalah 1.838.812 orang yang memiliki hak pilih.

Kabupaten Tegal dan Sukoharjo

Sementara untuk Pilbup/Pilwakot menurut pantauan Bawaslu Jateng, ada tiga daerah yang menyerahkan syarat dukungan minimal pencalonan Perseorangan yaitu, Kabupaten Tegal, Brebes dan Sukoharjo.

Di Brebes ada yang menyerahkan syarat dukungan tetapi oleh KPU setempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo dinyatak memenuhi syarat administratif.

Untuk yang di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo akan dilanjutkan tahapan berikutnya. “Sesuai jadwal tahapan, 13-29 Mei 2024 akan dilakukan verifikasi dokumen administrasi,” jelas Wahyudi. (Lind)

 

 

You Might Also Like

”Ora Sengketa Ora Enak”, Potret Pertarungan Menuju Jateng-1

SDMO Award 2025, Jateng Raih 9 Penghargaan

Ahmad Luthfi Apresiasi Parpol yang  Bentuk Badan Otonom Percepatan Ekonomi dan Penggulangan Kemiskinan

Jawa Tengah Juara Umum SDMOD Award Bawaslu RI

Nana Sudjana Kunjungi TPS di Jateng Setelah Mencoblos di Jakarta

TAGGED: Bawaslu Jateng, Calon Perseorangan, KPU Jateng, Pilbub/Pilwakot 2024, Pilgub Jateng 2024, Syarat dukungan minimal, Verifikasi administrasi syarat dukungan minimal
admin persadapos 13/05/2024 13/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Aktivitas Vulkanik Meningkat, Jalur Pendakian ke Puncak Gunung Slamet Ditutup
Next Article Sekda Jateng Minta TPAKD Perluas Akses Keuangan Untuk Masyarakat
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?