Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin
PersadaPos, Semarang – 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah memproses pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin dalam siaran persnya menjelaskan,
pembentukan Panwaslu Kecamatan kali ini melalui dua kategori, yakni kategori existing (Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024) yang dilakukan penilaian kinerja dan evaluasi dan kategori pendaftar baru.
Untuk proses evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing sudah dilakukan dan sudah diterbitkan siapa saja yang memenuhi syarat (MS).
Adapun untuk pendaftar baru, Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 5 hingga 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Selama tiga hari masa pendaftaran itu, ada sebanyak 2.148 pendaftar. Laki-laki 1.534 dan perempuan 661 orang. Jumlah ini tentu sangat banyak mengingat kebutuhan Panwaslu Kecamatan untuk kategori pendaftar baru yang terpilih nantinya hanya 538 orang yang tersebar di 372 kecamatan.
Di setiap kecamatan di Jawa Tengah akan dilantik masing-masing tiga anggota Panwaslu Kecamatan.
Beberapa kecamatan harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran, karena kuota pendaftar perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari dua kali kebutuhan.
Perpanjangan masa pendaftaran diumumkan 8 Mei 2024. Penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan 9 hingga 11 Mei 2024.
Bawaslu Jawa Tengah berharap masyarakat ikut mengawasi proses pembentukan Panwaslu Kecamatan. Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat jangan ragu melaporkan. (Lind)