PersadaPos, Semarang – Seorang pria yang menjadi karyawan warung bakso, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolrestabes Semarang, lantaran melecehkan kekasihnya yang masih di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto menyebutkan, pelaku bernama Ade Ari Setyanto (21), warga Kecamatan Tembalang, yang ditangkap di rumahnya pada Senin, 22 April 2024.
”Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban, karena anaknya yang masih SMP dilecehkan hingga empat kali,” ungkap AKP Agus dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.
Menurut Agus, korban dilecehkan di lokasi yang berbeda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku.
Ia menjelaskan, aksi pertama pelaku terjadi Sabtu, 20 April 2024 pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Candisari, Kota Semarang.
”Awalnya pelaku menghubungi korban via WA, kemudian menjemput di sekitar rumah korban,” papar Agus.
Pelaku, kata Agus, memaksa korban ke sebuah hotel yang sudah dipesannya, dan di tempat itu korban dua kali disetubuhi.
Bahkan, tambahnya lagi, korban tak segera diantar pulang ke rumahnya, melainkan diajak ke rumah saudara pelaku di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
”Korban diajak menginap di sana. Pada Minggu, 21 April 2024 saat kondisi rumah sepi, korban kembali dua kali disetubuhi oleh pelaku,” bebernya.
Agus menegaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan/atau Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu dalam pengakuannya, tersangka berdalih hal itu dilakukan suka sama suka.
Tersangka pun mengaku, saat pertama kali menjemput korban, diajak ke sebuah warung nasi goreng, membungkusnya untuk dimakan berdua di hotel.
”Sudah tiga bulan pacaran, ke hotel baru pertama kali. Inisiatif kami berdua. Waktu perjalanan dia tanya, ‘ini nasi goreng mau di makan di mana?’ saya jawab di hotel mau atau tidak.
Dia jawab ‘iya ndakpapa, terserah kamu’,” kata tersangka yang mengaku siap bertanggung jawab menikahi korban.
Dia berdalih, tidak tahu pacarnya masih bawah umur, lantaran saat pertama kali ditanya, mengaku sudah lulus sekolah dan kerja.
”Itu dilakukan via chat,” aku tersangka. (pras)