By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Ribuan Buruh Akan Berdemo di Kota Semarang, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Ribuan Buruh Akan Berdemo di Kota Semarang, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Ragam

Ribuan Buruh Akan Berdemo di Kota Semarang, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/30 at 7:37 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi Hari Buruh Internasional atau May Day. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Ribuan buruh di Jateng akan berdemo untuk menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Persatuan (FSPIP) Kasbi Jateng, Karmanto mengatakan, akan mengajak ribuan buruh untuk memperingati Mau Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

”Estimasinya ada 1.500 peserta aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu,” jelas Karmanto kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, dalam aksi tersebut, FSPIP Kasbi Jateng menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut hingga seluruh pasal turunannya, karena merugikan buruh.

”Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing dan sistem magang,” tegasnya.

Sementara itu Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim juga mengatakan, ribuan buruh akan melakukan aksi untuk May Day yang diadakan setiap tahun itu.

”Aksi itu akan dilaksanakan besok pukul 14.00 WIB,” jelas Aulia kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.

Dia menjelaskan, titik aksi akan dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng dan Kantor Gubernur Jateng.

Ia pun menegaskan, tuntutan yang akan disampaikan oleh para demonstran adalah pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

”Karena akar masalah buruh adalah UU Cipta Kerja. Dari upah rendah serta status pekerja yang tidak jelas berasal dari UU tersebut,” jelasnya

Dia menegaskan, pihaknya akan terus menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan parah pekerja.

”Setelah ada Cipta Kerja kondisi buruh sengsara,” imbuh Aulia.

Selain itu, pihaknya juga akan melawan gugatan Apindo Jateng terhadap SK Gubernur Jateng tentang UMK tahun 2024.

Ia menyebut, gugatan yang dilayangkan pada Februari lalu itu berisi tuntutan agar UMKM di Kota Semarang dan Jepara disesuaikan dengan PP nomor 51.

”Kita akan aksi di Apindo dulu,” paparnya. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: berdemo, dicabut, Hari Buruh Internasional, Kota Semarang, May Day, memperingati, menuntut UU Cipta Kerja, ribuan buruh, tuntut
Prasetyo Persada 30/04/2024 30/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Penumpang KM Lawit Ceburkan Diri ke Laut, Dicari Basarnas Semarang Belum Ketemu
Next Article Tempat Kos-kosan di Semarang Selatan Terbakar, Sepuluh Motor di Garasi Ludes
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?