PersadaPos, Semarang – Ribuan buruh di Jateng akan berdemo untuk menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Persatuan (FSPIP) Kasbi Jateng, Karmanto mengatakan, akan mengajak ribuan buruh untuk memperingati Mau Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
”Estimasinya ada 1.500 peserta aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu,” jelas Karmanto kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.
Menurut dia, dalam aksi tersebut, FSPIP Kasbi Jateng menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut hingga seluruh pasal turunannya, karena merugikan buruh.
”Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing dan sistem magang,” tegasnya.
Sementara itu Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim juga mengatakan, ribuan buruh akan melakukan aksi untuk May Day yang diadakan setiap tahun itu.
”Aksi itu akan dilaksanakan besok pukul 14.00 WIB,” jelas Aulia kepada wartawan pada Selasa, 30 April 2024.
Dia menjelaskan, titik aksi akan dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng dan Kantor Gubernur Jateng.
Ia pun menegaskan, tuntutan yang akan disampaikan oleh para demonstran adalah pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
”Karena akar masalah buruh adalah UU Cipta Kerja. Dari upah rendah serta status pekerja yang tidak jelas berasal dari UU tersebut,” jelasnya
Dia menegaskan, pihaknya akan terus menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan parah pekerja.
”Setelah ada Cipta Kerja kondisi buruh sengsara,” imbuh Aulia.
Selain itu, pihaknya juga akan melawan gugatan Apindo Jateng terhadap SK Gubernur Jateng tentang UMK tahun 2024.
Ia menyebut, gugatan yang dilayangkan pada Februari lalu itu berisi tuntutan agar UMKM di Kota Semarang dan Jepara disesuaikan dengan PP nomor 51.
”Kita akan aksi di Apindo dulu,” paparnya. (pras)