By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemuda Hidung Belang Aniaya Teman Kencannya, Dibekuk Polres Pekalongan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pemuda Hidung Belang Aniaya Teman Kencannya, Dibekuk Polres Pekalongan
Kriminal

Pemuda Hidung Belang Aniaya Teman Kencannya, Dibekuk Polres Pekalongan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/09 at 10:11 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi penganiyaan terhadap wanita. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Pekalongan – Seorang pemuda hidung belang yang dengan sadis menganiaya teman kencannya di kos-kosan, ditangkap Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, tersangka pemuda hidung belang itu berinisial AS (20), warga Legokcili, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

”Korban berinisial MS (37), warga Kecamatan Karangdadap, yang dikenal tersangka melalui aplikasi MiChat,” jelas AKBP Wahyu di Mapolres Pekalongan, Selasa, 9 April 2024.

Menurutnya, penganiayaan itu terjadi di kamar kos korban di Ambukembang, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Minggu malam, 7 April 2024.

Tak berselang lama, kata Wahyu, usai menganiaya korbannya, AS berhasil diringkus saat bersembunyi di rumahnya.

”Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kita amankan. Pelaku satu orang,” papar Wahyu.

Dikatakan, pelaku penganiayaan selain berupaya membunuh wanita teman kencannya, juga menggondol ponsel milik korban.

Wahyu memaparkan, dari laporan Kasat Reskrim ada upaya-upaya pelaku membunuh korbannya, mulai dari membekap korbannya dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan perut, kemudian melilit leher dengan kain.

”Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP, karena merasa korbannya sudah hilang nyawa,” tambahnya.

Pengakuan pelaku, jelas Wahyu, melakukan perbuatan sadis terhadap teman kencannya itu, dengan dalih tersinggung oleh perkataan korban.

”Motifnya sementara ini, pelaku sakit hati lantaran ucapan korban yang mengatakan jangan lama-lama, karena masih ada pelanggan yang lain,” paparnya.

Wahyu menambahkan, sebelumnya pelaku dan korban tidak saling kenal, sehingga hubungannya murni transaksional melalui aplikasi MiChat.

”Saat ini korban masih dirawat di RS. Dia ditusuk menggunakan gunting sebanyak dua kali, dan dengan pisau sebanyak dua kali. Di area leher dua kali, perut dua kali,” terang Wahyu.

”Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: aniaya teman kencannya, aplikasi Michat, dibekuk Polres Pekalongan, motif tersinggung, murni transaksional, pemuda hidung belang, sadis
Prasetyo Persada 09/04/2024 09/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article 7.703 WBP di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Biaya Rp 14,13 Miliar
Next Article UPZ Masjid Raya Baiturrahman Salurkan Zakat ke 1500 Mustahik
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?