PersadaPos, Blora – Seorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) menggorok leher adiknya sendiri yang juga menyandang ODGJ, saat sedang tertidur pulas.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, peristiwa mengenaskan itu terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Blora pada Minggu dini hari, 7 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
”Tersangka bernama S (24) diketahui masih tinggal serumah bersama korban yang juga berinisial S, di rumah ibunya di Desa Sambeng,” jelas AKP Selamet saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Minggu, 7 April 2024.
Menurut dia, pelaku yang tega menggorok leher adiknya sendiri hingga meninggal itu, kini sudah ditangkap untuk memastikan kondisi gangguan jiwa yang diidapnya.
”Walaupun pelaku diduga ODGJ, tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar-benar ODGJ atau tidak,” jelasnya.
Dia menuturkan, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Solo, untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan.
AKP Selamet mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang diterima, tersangka diketahui memiliki surat kuning yang menunjukkan gangguan kejiwaan.
”Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku,” imbuh Selamet.
Selamet juga mengungkapkan, tersangka pelaku yang tega menggorok leher adiknya sendiri, mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh adiknya itu.
”Bisikan itu berasal dari almarhum kakaknya yang sudah meninggal, untuk membunuh adiknya,” ungkap AKP Selamet.
Dalam peristiwa ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah bendo (parang) terbuat dari besi dengan panjang 50 sentimeter bergagang kayu, satu baju putih lengan pendek, sarung dan celana. (pras)