By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pencuri Toko Bersabit Ditangkap Warga, Diamankan Polsek Gunungpati Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pencuri Toko Bersabit Ditangkap Warga, Diamankan Polsek Gunungpati Semarang
Kriminal

Pencuri Toko Bersabit Ditangkap Warga, Diamankan Polsek Gunungpati Semarang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/05 at 4:21 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Pelaku pencurian di Toko Nahlah, Jalan Raya Cangkiran, Gunungpati, Kota Semarang. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Seorang pelaku pencurian bersabit di Toko Nahlah, Jalan Raya Cangkiran, Gunungpati, Kota Semarang, yang ditangkap warga diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Gunungpati.

Kanit Reskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto mengatakan, pelaku pencurian diketahui bernama Adi Wahyono (30), warga Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

”Sedang korbannya adalah Septi Muthoharoh (24), warga Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang,” jelas Iptu Endro kepada wartawan pada Jumat, 5 April 2024.

Menurutnya, saat kejadian korban yang merupakan karyawan Toko Nahlah hendak menutup toko sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis, 4 April 2024.

Pelaku, kata Endro, kemudian mengeluarkan sabit dari dalam jaketnya, dan menodongkan kepada korban hingga merasa ketakutan.

”Setelah korbannya ketakutan, pelaku langsung mengambil dua dompet yang ada di meja kasir,” paparnya.

Endro menjelaskan, akhirnya pelaku kabur setelah mengambil barang curiannya, namun korban berteriak minta tolong hingga memicu warga sekitar untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

”Korban pun melaporkan ke Polsek Gunungpati, dan pelaku beserta barang buktinya disita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Endro.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp3.336.000, 1 buah sabit, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

”Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Endro. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: bersabit, berteriak, Cangkiran, ditangkap warga, ditodong, Gunungpati, hendak menutup toko, karyawan, ketakutan, korban, menodongkan, minta tolong, pelaku, pelaku pencurian, sabit, Toko Nahlah
Prasetyo Persada 05/04/2024 05/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Tak Mau Kalah, Dishub Batang Sediakan Rest Area Nyaman bagi Para Pemudik
Next Article Truk Bermuatan Galon Hilang Kendali di Kertek Wonosobo, Empat Kendaraan Ditabrak
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?