By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pabrik Sabu di Kota Semarang Digerebek Bareskrim Polri, Dua Tersangka Kokinya Diamankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pabrik Sabu di Kota Semarang Digerebek Bareskrim Polri, Dua Tersangka Kokinya Diamankan
Kriminal

Pabrik Sabu di Kota Semarang Digerebek Bareskrim Polri, Dua Tersangka Kokinya Diamankan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/04 at 1:36 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, ketika menggerebek pabrik narkoba di Kota Semarang pada Rabu, 3 April 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Kota Semarang, yang memproduksi sabu dan ‘happy water’, Rabu, 3 April 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, pabrik itu berada di Jalan Ngesrep Barat IV, RT 008 RW 009, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

”Penggerebekan pabrik narkoba ini, dilakukan bersama aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah,” kata Brigjen Mukti dalam keterangannya kepada wartawan, usai pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pabrik tersebut merupakan home industry pembuatan sabu dan happy water, yang mengandung narkoba. ”Happy water ini mengandung metamfetamin,” tegas Mukti.

Seperti diketahui, happy water ini bentuknya adalah serbuk, yang mengandung narkoba, sedang untuk mengkonsumsinya dengan cara diseduh.

Ia menegaskan, dari lokasi pabrik narkoba itu, diamankan dua tersangka yang berperan sebagai peracik atau koki, ditangkap saat sedang membuat narkoba.

”Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap, tersangka masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” jelasnya.

Menurut Mukti, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, hingga dilakukan penyelidikan dan pada akhirnya pabrik narkoba tersebut digerebek.

”Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memberikan arahan kepada anggotanya, saat apel pagi pada Senin lalu, 1 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Mukti meminta jajarannya tidak kendor dalam pemberantasan narkoba.

”Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba, jangan kendor,” tegasnya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, diamankan, digerebek, Direktur tindak Pidana Barekrim Polri, dua tersangka, happy water, koki, pabrik, pabrik narkoba, sabu, sedang mengolah bahan baku
Prasetyo Persada 04/04/2024 04/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Masyarakat Jateng Diharapkan Mampu Tangkap Peluang dari Tradisi Mudik
Next Article Dua Bocah Hanyut Saat Mancing di Kabupaten Grobogan, Seorang Ditemukan Meninggal
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?