PersadaPos, Semarang – Kelompok gangster yang terdiri dari tujuh orang diamankan Polrestabes Semarang, lantaran mereka hendak tawuran dengan kelompok lain, Selasa malam, 2 April 2024.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto mengatakan, pihaknya menerima laporan di aplikasi Libas ada persiapan tawuran dari kelompok gangster.
”Kemudian, pada pukul 00.05 WIB, kami mendapati sejumlah pemuda di SPBU Ketileng,” jelas AKBP Wisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.
Menurut dia, informasi melalui aplikasi Libas, membuat anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan anggota gangster Rusak, yang akan tawuran dengan gangster Kansas di SBPU Ketileng.
Ia mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan dari kelompok gangster Rusak, salah satunya adalah perempuan.
Para remaja itu, katanya, akhirnya dilakukan pendataan dan pembinaan, kemudian mereka diserahkan ke Reskrim Polrestabes Semarang.
”Mengamankan enam orang laki-laki dan seorang perempuan anggota gangster Rusak untuk dilakukan pendataan, pembinaan fisik, dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” jelasnya.
AKBP Wisnu mengatakan, selain mengamankan para remaja dari kelompok gangster itu, juga menyita delapan ponsel, dompet, serta senjata tajam celurit dan kenekel. (pras)