PersadaPos, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan kepada Mahanni, Jumat, 16 Oktober 2026.
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Kota Semarang, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Sumarno menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten. Hal itu untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis, 15 Oktober 2026.
KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Di tengah proses hukum tersebut, Pemprov Jateng memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan. Pemantauan dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(Lind)


