By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Ormas Jateng Dikucuri Dana Rp 80,5 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Ormas Jateng Dikucuri Dana Rp 80,5 Miliar
Ragam

Ormas Jateng Dikucuri Dana Rp 80,5 Miliar

admin persadapos
Last updated: 2024/02/05 at 10:58 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

DANA ORMAS: Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menegaskan agar penggunaan dana Ormas sesuai peruntukannya. ( Foto: Dok )

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah sosial kemasyarakatan tahun 2024 kepada organisasi masyarakat (ormas) sebesar Rp 80,5 miliar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Senin, 5 Februari 2024.

Nana mengatakan, jumlah ormas yang terdaftar di Jawa Tengah tercatat 2.044 ormas. Namun, yang mendapatkan dana hibah pada 2024 ini 1. 336 ormas. Ormas penerima hibah bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan lainnya.

Melalui dana hibah itu, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, Pancasila, maupun pengetahuan keagaamaan masyarakat di Jateng.

Nana mengingatkan, agar pengelola hibah Pemprov Jateng menggunakan dananya sesuai dengan peruntukannya. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Karena ini uang negara maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa’iyah (Umri) Jateng, Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada organisasi kemasyarakatan yang ada di Jateng. Termasuk kepada Umri yang merupakan organisasi bergerak di bidang keagamaan.

Dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp 75 juta akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia manusia.

Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa’iyah. (Lind)

You Might Also Like

Sambut Hangat Bhikku Thudong, Ahmad Luthfi: Bentuk Keragaman dan Toleransi Umat Beragama 

Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama, Ahmad Luthfi: No Titip-titip No Jastip

Dikawal KRI Butana, Sekda Jateng Berangkatkan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Karimunjawa 

Taj Yasin: Gus Alam Konsisten Berjuang untuk Rakyat

06/05/2025

TAGGED: Nana Sudjana, PersadaPos, Pj Gubernur Jawa Tengah
admin persadapos 05/02/2024 05/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Inflasi Jateng Terus Turun
Next Article Tumbuh 4,98%, Ekonomi Jateng Masih Tangguh
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?