By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar Pekan Depan, 881 Puskesmas di Jateng Siap Layani
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Health > Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar Pekan Depan, 881 Puskesmas di Jateng Siap Layani
Health

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar Pekan Depan, 881 Puskesmas di Jateng Siap Layani

admin persadapos
Last updated: 2025/02/08 at 5:53 PM
admin persadapos 4 bulan ago
Share
SHARE

Yunita Dyah Suminar

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan 881 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di 35 kabupaten/ kota, siap mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Secara serentak, program unggulan Prabowo-Gibran ini akan dilaksanakan mulai Senin, 10 Februari 2025.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yunita Dyah Suminar, Jumat (7/2/2025) sore. Program tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir (2 hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), usia sekolah (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (di atas 60 tahun).

Menurutnya, secara nasional program ini akan dimulai pada Senin mendatang. Namun, untuk anak usia sekolah 7-17 tahun (SD,SMP,SMA), baru bisa menikmati PKG pada Juli 2025.

“Jateng memiliki 38 juta penduduk, dan kita memiliki 881 Puskesmas telah bersiap untuk menjalankan quick win pemerintahan Prabowo-Gibran. Serentak diluncurkan pada 10 Februari 2025, namun beberapa kabupaten/ kota di Jateng sudah memulai kegiatan ini,” ujar Yunita.

Ditambahkan, jenis pemeriksaan yang dilakukan, berdasarkan usia dan kerawanan kesehatan yang diderita. Untuk bayi baru lahir usia 0-2 hari, pemeriksaan meliputi pemeriksaan penyakit jantung bawaan kritis, defisiensi G6PD, penyakit empedu dan saluran empedu, pertumbuhan, hipertiroid kongenital, dan hiperplasia adrenal kongenital. Sementara pemeriksaan bagi balita di antaranya, pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia, dan diabetes melitus.

Pada pemeriksaan dewasa ada dua tahap. Tahap satu meliputi, tekanan darah, diabetes melitus, gizi, tuberkulosis, kanker payudara, kanker paru, kanker leher rahim, kanker usus besar, dan PPOK. Adapula pemeriksaan telinga, mata, pemeriksaan hati, pemeriksaan calon pengantin, dan gigi.

Pada tahap dua pemeriksaan dewasa ada stroke, jantung meliputi profil lipid dan EKG, pemeriksaan ginjal, dan pemeriksaan kanker hati atau sirosis. Khusus lansia, pemeriksaan ditambah dengan cek geriatri.

Salah satu keunggulan program ini, terang Yunita, dilakukan sebagai kado ulang tahun. Artinya, setiap penduduk yang berulang tahun, dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Kalau ingin cek kesehatan gratis, silakan download SATUSEHAT mobile. Maka nanti ketika berulang tahun, akan ditunjukan bagaimana dan ke mana untuk memeriksakan kesehatan,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki telepon pintar?

Bagi balita, anak prasekolah, lansia dan penyandang disabilitas, dapat mendaftar melalui orang tua atau sanak keluarga. Lalu untuk bayi baru lahir, dapat didaftarkan oleh petugas melalui website ASIK.

“Bagi yang tidak punya handphone itu bisa datang langsung, tetapi sekali lagi, dari Puskesmas ada kuota untuk cek kesehatan gratis. Selain menggunakan aplikasi juga bisa menggunakan chat bot Kemenkes RI 0812 7887 8812,” jelas Yunita.

Selain itu, Dinkes Jateng juga membuka layanan panggilan 0811 262 2000, atau layanan melalui Whatsapp di 0811 2622 200.

“Bagi masyarakat yang belum memahami tentang alur prosedur dan bagaimana download Satu Sehat. Silakan akses nomor tersebut, berharap masyarakat bisa memanfaatkan cek kesehatan gratis di Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Yunita. (Lind)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

TAGGED: Kadinkes Jateng Yunita Dyah Suminar, Pemeriksaan kesehatan gratis, persadapos.com, puskesmas, SATUSEHAT mobile
admin persadapos 08/02/2025 08/02/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article DPRD Usulkan Pelantikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jateng
Next Article Nana Sudjana Dikukuhkan Sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Tenis Profesor Indonesia
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?