By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermoror via Bank Jateng Capai Rp17,9 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermoror via Bank Jateng Capai Rp17,9 Miliar
Ragam

Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermoror via Bank Jateng Capai Rp17,9 Miliar

admin persadapos
Last updated: 2024/12/15 at 10:17 AM
admin persadapos 6 bulan ago
Share
SHARE

Sumarno menyerahkan hadiah kepada pemenang undian saat acara Festival Kampung Bank Jateng di Kompleks Candi Sojiwan, Kabupaten Klaten, Sabtu, 13 Desember 2024 malam.  (Foto:Dok)

PersadaPos, Klaten – Transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan via Bank Jateng pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Oni Suharsono mengatakan, pada 2024 ini ada sekitar 55.359 transaksi dengan nominal pajak sebesar Rp17,9 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 22.500 transaksi dengan nominal Rp7,2 miliar.

“Sebagai apresiasi, malam ini kita undi 14 nasabah yang mendapatkan hadiah 14 sepeda motor,” kata Oni Saat acara Festival Kampung Bank Jateng di Kompleks Candi Sojiwan, Kabupaten Klaten, Sabtu, 13 Desember 2024 malam.

Mereka merupakan wajib pajak yang membayar secara elektronik melalui internet Bank Jateng, BIMA Mobile Bank Jateng, dan Laku Pandai.

Oni berharap, tahun-tahun ke depan jumlahnya terus meningkat dan dapat menembus nominal Rp100 miliar. Hal itu tentu saja didorong dengan penerapan opsen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik menggunakan aplikasi BIMA dan Laku Pandai.

Pembayaran pajak secara elektronik tersebut sudah dilakukan sejak 2023. Dalam praktiknya Pemprov Jateng menggandeng Bank Jateng dan juga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembayaran secara elektronik tersebut dinilai lebih akuntabel.

“Pendapatannya pasti masuk ke kas daerah, karena itu transfer langsung ke rekening. Uang dari objek pajak langsung masuk ke kasir Bank Jateng. Bendahara hanya bertugas mencatat,” katanya.

Sumarno meminta kepada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) agar bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran secara elektronik. Konsep ini selain menjaga akuntabilitas, juga sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan pajak berarti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

“Pajak kendaraan bermotor punya porsi besar dalam sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyinggung tentang penerapan opsen pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Dalam konsep itu, lebih mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD-nya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

“Kami optimistis bahwa kolaborasi dengan kabupaten/kota ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan kepatuhan meningkat, tentu saja pendapatan kabupaten/kota bisa meningkat, sehingga pendanaan pembangunan bisa meningkat,” ucap dia. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Bank Jateng, Opsen pajak, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sekda Jateng Sumarno
admin persadapos 15/12/2024 15/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Nana Sudjana Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana
Next Article Kebumen Half Marathon 2024 Eksplorasi Rute Perkotaan dan Pedesaan 
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?