By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Serap Aspirasi Petani Tembakau, Ahmad Luthfi Siap Operasi Rokok Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Bisnis > Serap Aspirasi Petani Tembakau, Ahmad Luthfi Siap Operasi Rokok Ilegal
Bisnis

Serap Aspirasi Petani Tembakau, Ahmad Luthfi Siap Operasi Rokok Ilegal

admin persadapos
Last updated: 2025/07/15 at 8:25 PM
admin persadapos 2 minggu ago
Share
SHARE

Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Temanggung, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Temanggung – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyerap aspirasi dari para petani tembakau di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa, 15 Juli 2025.

Aspirasi tersebut terkait regulasi dan serapan tembakau dari perusahaan rokok yang perlahan menghimpit dan menggerus kesejahteraan petani tembakau.

Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengatakan, kesejahteraan petani tembakau salah satunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok. Namun, regulasi terkait kenaikan cukai dan regulasi lain yang berkaitan dengan industri rokok tersebut perlahan menggerus kesejahteraan petani.

“Ketika industri tegencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden,” kata Yuda saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jawa Tengah.

Ia memberikan gambaran, tembakau saat ini memang masih menjadi salah satu potensi besar di Kabupaten Temanggung. Dari 20 kecamatan di kabupaten tersebut, hanya ada 1 kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Namun, secara umum penghasilan petani tembakau menurun.

“Pada musim panen (dulu sebelum terhimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terhimpit banyak regulasi,” kata dia.

Petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada serapan hasil panen yang berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

Ia berharap, dana bagi hasil cukai juga sabisa mungkin dimaksimalkan untuk para petani, terutama untuk penguatan bahan baku maupun obat-obatan.

“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi tanah Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia menyampaikan para petani tembakau tidak perlu khawatir karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi ini.

“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.

Langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Gubernur Ahmad Luthfi sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran terkait dengan rokok illegal,” kata dia.

Di samping itu, Ahmad Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Sekaligus mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” ucapnya. (Lind)

You Might Also Like

Pengusaha Menilai Jawa Tengah Tempat Terbaik untuk Investasi

Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah Hingga Keamanan Siber di Jateng

Melalui CJIBF 2025, Ahamd Luthfi Janjikan Kemudahan dan Keamanan Investasi

Pemprov Jateng Kembali Gelar Pasar Rakyat dan Budaya, Libatkan Ratusan Seniman

Ahmad Luthfi Minta KPID Terus Pantau Kualitas Tayangan Lembaga Penyiaran

TAGGED: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, persadapos.com, Petani tembakau, rokok ilegal
admin persadapos 15/07/2025 15/07/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Kawasan Pesisir Batang dan Semarang Bakal Ditata, Nilai Investasinya Capai Rp114 Triliun
Next Article Sekolah Kemitraan Menuai Apresiasi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?