By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Lindungi Perempuan dan Anak, TP PKK Jateng Kembali Siapkan 50 Kader Paralegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Lindungi Perempuan dan Anak, TP PKK Jateng Kembali Siapkan 50 Kader Paralegal
Hukum

Lindungi Perempuan dan Anak, TP PKK Jateng Kembali Siapkan 50 Kader Paralegal

admin persadapos
Last updated: 2025/07/16 at 4:55 PM
admin persadapos 2 minggu ago
Share
SHARE

Nawal Arafah memakaikan rompi peserta Pelatihan Paralegal Kader PKK di Semarang, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali memberikan pelatihan kepada 50 kader paralegal, yang nantinya menjadi penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). Kali ini, pesertanya adalah kader PKK dari Kota Semarang.

Melalui kegiatan bertajuk “Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Angkatan II”, di Aula Lantai 2 Gedung TP PKK Provinsi Jateng, yang digelar 16-18 Juli 2025, mereka dibekali pengetahuan tentang keparalegalan.

Selama tiga hari, peserta akan mendapat berbagai materi. Mulai dari keparalegalan perempuan dan anak, bentuk-bentuk kekerasan dan hak-hak korban, membuat pelaporan, prosedur dalam melakukan pendampingan, dan lain-lain.

Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pelatihan itu merupakan kegiatan yang kedua setelah angkatan pertama sukses terselenggara pada 21 April 2025. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan bisa memberikan advokasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerahnya masing-masing.

Hal itu untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

“Jadi targetnya itu di tahun 2030, harapan kami PKK sudah melatih sekitar 600 kader paralegal, yang nanti akan menempati Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya,” kata Nawal, usai membuka kegiatan, Rabu (16/7/2025).

Dia menekankan, kader paralegal memiliki beberapa fungsi utama. Salah satunya, menerima aduan dan mengidentifikasi kebutuhan dasar, dan layanan apa yang dibutuhkan dari korban. Dalam hal ini, kader PKK yang sudah dilatih dituntut untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan, serta bagaimana penyelesaiannya.

“Diharapkan di sini para kader juga memiliki satu perspektif, dari perspektif anak, gender, dan HAM (Hak Asasi Manusia),” ucap Nawal.

Dia melanjutkan, kader paralegal juga dituntut memiliki keterampilan komunikasi, baik ketika mendampingi korban dan menjadi penghubung pihak-pihak yang menyediakan bantuan hukum, serta layanan medis dan konseling.

“Nanti kita MoU-kan dengan tenaga medis terdekat, kemudian tenaga bantuan hukum terdekat, kemudian juga universitas terkait dengan psikiater terdekat,” bebernya.

Selain perlindungan perempuan dan anak, kader paralegal yang ditempatkan di RPPA di masing-masing kecamatan, juga memiliki program-program pemberdayaan untuk memperkuat korban dari sisi ekonomi.

“Selain untuk perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan, ini tentu kita sediakan layanan untuk akses terhadap korban, terkait misalnya bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.

Tidak hanya itu, kata Nawal, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, dengan menyediakan penyuluh di tiap kecamatan.

Sementara, Ketua TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin, mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Jateng, yang memfasilitasi pelatihan paralegal kepada 50 kader, yang berasal dari 16 kecamatan di Kota Lunpia ini.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan suatu langkah positif, di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia berharap pelatihan tersebut menjadi bekal bagi para kader, saat mendampingi korban kekerasan.

“Sehingga nanti mereka bisa menjadi fasilitator, juga penghubung dari pihak-pihak yang nanti bisa memberikan advokasi, memberikan pendampingan, supaya mereka tidak malu atau tidak takut lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Lies. (Lind)

You Might Also Like

Komitmen Tingkatkan Layanan, RSJD Dr Amino Gondohutomo Tambah Ruang Rawat Inap

Pertina Jateng Gelar Penataran Pelatih dan Refreshing Wasit/Hakim 2025

Nawal Yasin Ajak Posyandu di Batang Bertranformasi, Terapkan Layanan 6 SPM

Program Desalinasi Pempov Jateng Terus Diperluas

Pemprov Jateng-Djarum Foundation Berkolaborasi Perbaiki 350 RSLH Warga Miskin

TAGGED: Kecamatan Berdaya, Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin, Paralegal, Perlindungan Perempuan dan Anak, persadapos.com
admin persadapos 16/07/2025 16/07/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Kolaborasi Tekan Stunting, TP PKK Jateng Siap Sukseskan Lima Program “Quick Win” BKKBN
Next Article 177 Koperasi Merah Putih di Kota Semarang Terbentuk
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?