By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Ragam

Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

admin persadapos
Last updated: 2025/05/24 at 1:45 PM
admin persadapos 3 minggu ago
Share
SHARE

Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, disambut Ahmad Luthfi saat rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng,J umat, 23 Mei 2025. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.

“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Bobby menyatakan, Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terimakasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi telah memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.

Untuk diketahui, pendapatan APBD 2024 yang didapat senilai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp27,187 triliun. Artinya masih defisit Rp808,4 miliar.

Walaupun mengalami defisit, Pemprov Jateng mampu menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Angka itu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya nilai yang didapat Rp1,385 triliun dikurangi defisit belanja APBD Rp808,4 miliar. Dengan begitu, Pemprov Jateng masih memiliki (SiLPA) Rp577,01 miliar. (Lind)

You Might Also Like

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, persadapos.com, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
admin persadapos 24/05/2025 24/05/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pemberangkatan Jemaah Haji asal Jateng Terkendali dan Lancar
Next Article Taj Yasin Dorong Peran Bunda PAUD untuk Tumbuhkan Minat Baca
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?