By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT kepada Pekerja Industri Tembakau 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT kepada Pekerja Industri Tembakau 
Ragam

Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT kepada Pekerja Industri Tembakau 

admin persadapos
Last updated: 2025/03/07 at 1:59 AM
admin persadapos 3 bulan ago
Share
SHARE

Ahmad Luthfi saat penyaluran  DBHCT di PT Djarum Kudus. (Foto: Dok)

PersadaPos, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran dana itu secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, kepada pekerja industri tembakau, PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu 5 Maret 2025.

Luthfi mengatakan, sebagaimana surat edaran Kementerian Keuangan terkait DBHCT, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah.

“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau,” kata dia.

Ia berharap, penyaluan DBHCT tersebut mampu memberikan semangat kepada para karyawan. Pada penyaluran kali ini, sasarannya mencapai sekitar 5.000 orang. Nilai yang ditunaikan berkisar Rp6,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan tahap pertama.

Sebab, total penerima untuk di Kabupaten Kudus saja mencapai 28 ribu orang pekerja. Jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan rokok. Khusus penerima DBHCT di PT Djarum Oasis, setidaknya mencapai 5.371 orang.

Secara keseluruhan, untuk jumlah penerima DBHCT Provinsi Jateng tahun 2025 rencananya sebanyak 85 ribu orang, mereka tersebar di 33 kabupaten/kota.

Adapun sebanyak dua daerah di Jateng, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal, tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng. Dua wilayah ini mampu mengakomodir sendiri anggaran DBHCT setempat.

Di dua wilayah itu, masyarakat penerima hak DBHCT mendapatkan masing-masing sebesar Rp300 ribu tiap bulan.

Penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas. Di antaranya industri tembakau, atau lokasi di sekitar pabrik, balai desa, atau hantaran ke alamat penerima masing-masing. (Lind)

You Might Also Like

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Sekda Jateng Dorong Industri Farmasi Kembangkan Obat Herbal

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: DBHCT, Djarum Kudus, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, persadapos.com
admin persadapos 07/03/2025 07/03/2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Gubernur Jateng Sebut Industri Tembakau di Kudus Berencana Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex 
Next Article Serap Aspirasi Warga, Gubernur Jateng Beri Perhatian Terhadap Pemenuhan Hak Anak Pekerja Perempuan 
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?