Gus Yasin menghadiri Tarling di UIN Walisongo Semarang, Senin 10 Maret 2025. (Foto: Dok)
PersadaPos, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya, agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran atau Idulfitri 2025.
“Kepada para perusahaan, saya mohon, karena ini menjelang lebaran, tolong disegerakan untuk pembayaran THR,” kata Taj Yasin usai mengikuti agenda tarawih keliling di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang, Senin, 10 Maret 2025 malam.
Taj Yasin menjelaskan, pemberian THR tepat waktu merupakan kewajiban dari perusahaan kepada karyawannya. THR yang diberikan lebih awal dari batas waktu juga akan membantu perekonomian.
“Kita perlu juga mengungkit perekonomian,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian THR pada Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025. Ia menyampaikan agar THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melakukan rapat beberapa kali dengan para menteri. Detail dari pemberian THR yang harus dilakukan oleh perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo saat mengumumkan. (Lind)