Nana Sudjana
PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersiap melaksanakan perintah penghematan atau efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu yang berisi mandat tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan untuk melaksanakan inpres tersebut.
“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu,” kata dia di Semarang, Senin 3 Februari 2025.
Nana melanjutkan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mulai menyiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.
Hal itu, kata dia, harus disesuaikan dengan inpres efisiensi anggaran yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto.
Nana menegaskan, tim dari Pemprov Jateng sudah bersiap dan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat
“Jadi saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Nana. (Lind)