By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pj Gubernur Jateng Serahkan DIPA dan TKD Senilai Rp105,72 Triliun 
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pj Gubernur Jateng Serahkan DIPA dan TKD Senilai Rp105,72 Triliun 
Ragam

Pj Gubernur Jateng Serahkan DIPA dan TKD Senilai Rp105,72 Triliun 

admin persadapos
Last updated: 2024/12/16 at 7:54 PM
admin persadapos 6 bulan ago
Share
SHARE

Nana Sudjana serahkan DIPA dan TKD tahun 2025 di Semarang, Senin, 16 Desember 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan anggaran tersebut secara simbolis diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan Bupati/Walikota se Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 16 Desember 2024.

DIPA terebut dialokasikan kepada 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) 46 Kementerian Lembaga (K/L) yang ada di Jateng. Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng.

Total APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Jawa Tengah sebesar Rp105,72 triliun. Terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.

Nana Sudjana menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 ini penanda bahwa pemerintah sudah siap untuk menyongsong kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk tahun 2025.

Ia berharap, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera melaksanakan anggaran dari awal tahun, misalnya kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.

“Khususnya program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Nana di sela acara.

Dengan penyerahan secara digital tersebut, lanjut dia, maka seluruh anggaran, baik DIPA maupun TKD sudah langsung masuk ke seluruh kuasa pengguna anggaran. Ia berharap, pengelolaan DIPA dan TKD berjalan efisien dan efektif. Sehingga optimal dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TKD sebesar 66,60 persen.

Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja Kementerian/Lembaga diutamakan untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi dan pengarusutamaan gender.

Selain itu, juga untuk program unggulan tahun 2025 meliputi makan begizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintergrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.

Secara umum, lanjut Bayu, realisasi kinerja APBN di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 telah melebihi target dari pemerintah pusat. Realisasi Belanja kementerian/lembaga di Jawa Tengah mencapai 83,87 persen dari pagu. Realisasi belanja TKD di Jawa Tengah mencapai 97,97 persen dari pagu.

“Proyeksi belanja negara sampai akhir tahun sebesar 97,75 persen, proyeksi belanja kementerian/lembaga 96,46 persen, dan proyeksi belanja TKD 99,03 persen,” jelasnya. (Lind)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

TAGGED: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), persadapos.com, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Transfer ke Daerah (TKD)
admin persadapos 16/12/2024 16/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Selama Libur Nataru, 9 Juta Orang Diprediksi Masuk ke Jateng
Next Article Meski Curah Hujan Ekstrem, Wilayah Tlogosari Mulai Aman dari Banjir
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?