By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov Jateng Selesaikan Konflik Agraria 18.015 Bidang Tanah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemprov Jateng Selesaikan Konflik Agraria 18.015 Bidang Tanah
Ragam

Pemprov Jateng Selesaikan Konflik Agraria 18.015 Bidang Tanah

admin persadapos
Last updated: 2024/12/14 at 12:28 AM
admin persadapos 8 bulan ago
Share
SHARE

Sumarno menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di PO Hotel, Semarang, Jumat, 13 Desember 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Capaian pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam reforma agraria dinilai sudah baik, salah satunya telah menyelesaikan konflik agraria kurang lebih 18.015 bidang tanah.

“Kalau dari sisi kinerja reforma agraria di Jawa Tengah, mungkin secara keseluruhan sudah lumayan bagus. Permsalahan-permasalahan sengketa tanah, status tanah, juga sudah banyak yang diselesaikan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno disela menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di PO Hotel, Semarang, Jumat, 13 Desember 2024.

Pemprov Jateng juga telah melakukan redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha PT Sinar Kartosuro seluas 198 hektar di Kabupaten Semarang, dan redistribusi tanah timbul seluas 1.178 hektar di Kabupaten Cilacap.

Meskipun demikian, lanjut dia, kinerja tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat kabupaten/kota perlu tetap dioptimalkan. Apalagi, reforma agraria menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah. Oleh karenanya, program tersebut harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap teman-teman kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk reforma agraria, karena ini salah satu upaya yang ujungnya menyejahterakan masyarakat,” ujar dia.

Hingga kini, Sumarno menambahkan, saat ini baru 8 kabupaten/ kota di Jateng yang telah mengintegrasikan program reforma agraria dalam APBD tahun 2024. Daerah tersebut meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Sragen, Temanggung, Demak, Kendal, Klaten, dan Pemalang.

Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, Sri Yanti Achmad mengapresiasi kedelapan kabupaten/ kota yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program reforma agraria. Hal tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda reforma agraria. (Lind)

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Ingin Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah di Jawa Tengah

15 Gunung Ramai Pendaki, BLK Pemprov Jawa Tengah Buka Pelatihan Pemandu Wisata Gunung

Pemprov Jateng Anggarkan Penanganan 17.510 unit Rumah

99 Persen Lulusan Biptak Terserap Dunia Industri

Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Agroindustri di Jateng Bagian Selatan

TAGGED: Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kinerja baik, persadapos.com, Reforma Agraria, Sekda Jateng Sumarno
admin persadapos 14/12/2024 14/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca
Next Article Nana Sudjana Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?