By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Bali Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Wisata > Bali Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan
Wisata

Bali Jadi Barometer Pengelolaan Kepariwisataan

admin persadapos
Last updated: 2024/12/28 at 7:47 PM
admin persadapos 5 bulan ago
Share
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
SHARE

Rombongan Komisi B bersama Dinas Pariwisata Bali berfoto bersama usai mendiskusikan pengelolaan pariwisata.(Foto: Dok/ DPRD Jateng)

PersadaPos, Denpasar – Berbicara masalah kepariwisataan, Bali menjadi tempatnya. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dunia, Bali memiliki tata kelola pariwisata yang terorganisasi secara rapi, berbasis budaya lokal dan berorientasi pada keberlanjutan.

Komisi B DPRD Jateng belum lama ini datang ke Dinas Pariwisata Bali guna menggali informasi secara menyeluruh untuk penguatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah di Jawa Tengah.

Ketua Komisi B Sri Hartini selaku pimpinan rombongan membuka dan manyampaikan terkait tata kelola kepariwisataan yang ada di Bali. Menurutnya di Bali telah membangun sinergisitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pariwisata dan masyarakat.

“Kita tahu bahwa semua destinasi pariwisata di bali ini sudah terorganisir dengan baik. Contoh halnya Desa Penglipuran yang juga di kelola oleh Desa Adat di sana sehingga sinergitas antara stake holder berjalan cukup baik. Hal ini yang belum bisa diterapkan di Jawa Tengah,” terangnya.

Sri Hartini juga menyinggung terkait promosi destinasi wisata yang dinilai cukup gencar sehingga terkenal sampai mancanegara dan peraturan daerah no 2 tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali.

“Di Jateng belum ada perda yang sesuai dengan perda ini sehingga sekiranya kami perlu mencontoh poin-poin yang ada di perda untuk kami implementasikan di daerah kami,” lanjutnya.

Anggota Komisi B Kadarwati menambahkan untuk potensi wisata ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Yaitu SDA, SDM dan kultur/budaya sehingga ini menarik untuk menggaet wisatawan.

“Terkait perda langkah langkah apa yang harusnya kita contoh dsri Bali untuk diterapkan di Jateng” ucap Kadar sapaan akrabnya.

Menjawabnya, Andriyani selaku Jabatan Fungsional Madya Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengungkapkan bahwa potensi utama Bali adalah sektor pariwisata. Desa Penglipuran merupakan contoh destinasi wisata yang sudah mendapat penghargaan terkait tata kelola dan kebersihannya.

“Untuk pengelolaanya desa adat kami sangat kuat, dikelola oleh desa adat bahkan untuk kebutuhan upacara adat dibiayai dari wisata tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendapat kontribusi dari wisata desa tersebut. Sehingga Desa Penglipuran disebut desa wisata mandiri,” ujarnya.

“Untuk promosi kita juga melakukan sampai tingkat kabupaten dan terus mengenalkan potensi wisata yang ada di Bali. Bahkan tidak luput juga sampai ke KBRI akan kita tuju guna mengenalkan budaya ke mancanegara,” jelasnya, sebagsimana dirilis laman resmi DPRD Jateng.

Pada Perda No 5/2020 tentang Pengelolaan Kepariwisataan di Bali telah diatur standardisasi penyelenggaraan kepariwisataan. Semua pengelolaan tetap harus berorientasi pada kualitas, keberlanjutan dan daya saing yang sejalan dengan kearifan lokal seperti ramah lingkungan, keberlanjutan, keseinbangan, dll. (Lind)

You Might Also Like

Sudah Jangkau 2 Juta Rakyat Jateng, Program Speling Terus Bergulir

Susul Bandara Ahmad Yani, Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh

Progres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Hampir 50%

Taj Yasin Minta Layanan Konseling Didekatkan ke Satuan Pendidikan

Dorong Capaian Prestasi untuk PON 2028, Ahmad Luthfi Motivasi Atlet-atlet Jateng

TAGGED: Bali, destinasi wisata, Komisi B DPRD Jateng, Perda Kepariwisataan, persadapos.com
admin persadapos 28/12/2024 28/12/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Sambut Tahun Baru 2025, Pesta Kembang Api Spektakuler di PoJ City
Next Article Perlindungan Konsumen Cimory Sudah Baik
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?