Perwakilan KPU, Bawaslu dan KPID tunjukkan MoU terkait laporan Siber yang telah ditandatangani oleh mereka. (Foto:Dok/Bawaslu Jateng)
PersadaPos, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mencatat hingga tanggal 22 Oktober 2024 sudah ada 35 laporan siber terkait kampanye hitam di medsos, yang mengandung ujaran kebencian dan saling serang, fitnah, antarkubu calon, yang menyangkut Pilkada 2024.
” Dari laporan kampanye hitam di Medsos yang mengandung ujaran kebencian ini, Bawaslu Jateng telah melaporkan ke Bawaslu RI, dan selanjutnya Bawaslu RI melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang punya wewenang men- take down (menurunkan) konten tersebut,” ujar Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng Sosiawan kepada awak media di Semarang, Jumat, 8 November 2024.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi Pilkada 2024 ini. Sehingga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat dan media juga di dalamnya.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan, bisa melaporkan ke Bawaslu.
” Termasuk isu-isu yang menyangkut ujaran kebencian, apakah saling menjelek-jelekan, saling memfitnah, memprovokasi dan menghasut,”ujarnya.
Sehubungan maraknya kejadian ini, Bawaslu Jateng menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng guna mengawasi proses dan pelaksanaan Pilkada 2024 di Jateng.
” Kerja sama ini terkait dengan pegawasan terhadap media sosial (medsos) dan media mainstreem (media cetak, online dan televisi). Tujuannya, untuk menangkal informasi palsu atau hoaks serta kampanye hitam,”ujar Rofiudin.
Hal ini tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng, KPU Jateng dan KPID Jateng Jumat (8/11/2024), di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, bersamaan dengan Rapat Evaluasi SDM Pemilu 2024 bertajuk “Memperkuat Partisipasi Publik Mengawasi Pemilihan 2024.”
Penandatanganan dilakukan oleh Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng Sosiawan, Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahidin, dan Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklihparmas) KPU Jateng, Akmaliyah.
Sosiawan mengatakan, kerja sama ini bertujuan menyamakan komitmen dan untuk Pilkada 2024, terutama yang ada di media yang menyiarkan iklan baik itu media cetak, online, dan televisi. Juga informasi-informasi yang berseliweran di medsos khususnya menyangkut kampanye.
” Kondusivitas harus dijaga pada kontestasi Pilkada 2024 dimana di Jateng ini akan menggelar pemilihan walikota/wakilnya, bupati/wakilnya serentak dihelat di 35 kabupaten/kota, plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang berlangsung 27 November 2024,” ungkapnya.
Kendati demikian, KPID di sini juga punya andil memonitor yang kemudian disampaikan ke Bawaslu Jateng. Selanjutnya, Bawaslu Jateng menyampaikannya ke Bawaslu RI.
”Jadi mana-mana yang mengandung provokasi, kampanye hitam harus terus dipantau,” jelasnya. (Lind)