Suasana pendaftaran calon pengawas TPS di salah satu kecamatan di Jawa Tengah. ( Foto: Dok/Bawaslu Jateng)
PersadaPos, Semarang – Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di Jawa Tengah 2024 mencapai 102.587 orang. Jumlah ini tersebar di 35 kabupaten/kota serta di 576 kecamatan di Jawa Tengah.
Pendaftar laki-laki terdata 53.977 atau 52,62 persen dan pendaftar perempuan sebanyak 48.610 atau 47,38 persen. Jumlah ini menurut Muhammad Rofiuddin selaku
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah sudah sangat menggembirakan, mengingat jumlah pendaftar perempuan di atas 30 persen.
Dari jumlah pendaftar 102.587 orang, kata Rofiuddin akan dipilih sebanyak 56.812 Pengawas TPS. Sebab, satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.
Saat ini, Panwaslu Kecamatan masih melakukan tahapan seleksi terhadap para pendaftar. Setelah lolos tahapan administrasi, Panwaslu kecamatan melakukan tahapan tes wawancara.
Tahapan ini dilaksanakan, 12 hingga 22 Oktober 2024. Satu per satu calon Pengawas TPS diwawancarai guna mengetahui kapasitas, jejak rekam, integritas, komitmen dan lain-lain. Nantinya, Panwaslu kecamatan akan menetapkan Pengawas TPS terpilih. Mereka inilah yang akan melakukan pengawasan terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan jajarannya juga membuka posko aduan atau tanggapan masyarakat. Jika publik mengetahui adanya calon Pengawas TPS yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat, Rofiuddin mengharapkan masyarakat, bisa melaporkan ke pengawas terdekat.
Posko aduan Bawaslu Jateng ada di kantor Jalan Papandayan Nomor 1 Kota Semarang.
Telp: 024-8505189. Email: set.jateng@bawaslu.go.id. WA: 0811-277-7423.
Bawaslu Jawa Tengah berharap agar publik/masyarakat dapat mengawasi dan memantau proses pembentukan Pengawas TPS. Tujuannya agar Pengawas TPS terpilih benar-benar kapabel, profesional dan dipercaya oleh publik. (Lind)