Komisioner KPID Jateng yang dikukuhkan foto bersama dengan Pj Gubernur Nana Sudjana. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah diminta untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai acara pengukuhan Anggota KPID Jawa Tengah masa jabatan 2024-2027 di Gedung B kompleks Kantor Gubernur Jateng, di Semarang, Jumat, 11 Oktober 2024.
“Selamat kepada Komisioner KPID Jawa Tengah terpilih. Saya yakin dapat melaksanakan tugas, amanah, dan kepercayaan dengan baik,” kata Nana.
Pada kesempatan tersebut, Nana berpesan agar KPID dapat segera beradaptasi menghadapi tantangan dunia penyiaran yang begitu cepat.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu menuturkan, KPID Jateng dapat berkontribusi lewat lembaga penyiaran dengan mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Harapan kami, mereka secara profesional harus berupaya meningkatkan profesionalisme mereka. Kami harapkan dapat membantu pemerintah dalam hal penyiaran dan pembangunan secara komprehensif,” tegasnya.
Salah seorang anggota KPID Jateng, Mukhamad Nur Huda mengatakan, setelah dilakukan pengukuhan, pihaknya akan langsung bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi KPID. Menurut dia, hal terpenting dalam penyiaran adalah memiliki nilai edukasi, kemanfaatan, dan menginspirasi masyarakat di Jawa Tengah.
“Keunggulan Jawa Tengah pada sisi kearifan lokal terutama sisi budaya. Jadi hal ini penting untuk ditingkatkan dalam sisi konten dan aspek penyiaran. Konten lokal yang memiliki nilai-nilai kebudayaan perlu ditingkatkan,” katanya.
Sebagai informasi, pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 487.23/87 Tahun 2024 yang ditetapkan di Semarang pada tanggal 27 September 2024.
Ketujuh anggota KPID yang dikukuhkan antara lain Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono. Ketujuh orang tersebut terpilih setelah melalui rangkaian seleksi. (Lind)
.