By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Diskominfo Jateng dan Bawaslu Sepakat Awasi Konten Negatif Pilkada 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Diskominfo Jateng dan Bawaslu Sepakat Awasi Konten Negatif Pilkada 2024
Ragam

Diskominfo Jateng dan Bawaslu Sepakat Awasi Konten Negatif Pilkada 2024

admin persadapos
Last updated: 2024/10/08 at 8:56 PM
admin persadapos 8 bulan ago
Share
SHARE

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum,sedang menandatangani MoU dengan Bawaslu Jateng, Selasa 8 Oktober 2024. (Foto:Lind)

PersadaPos, Semarang – Diskominfo Jawa Tengah bersama Bawaslu Jateng memperkuat kerja sama, untuk mengawasi konten siber dan meningkatkan literasi masyarakat pada kontestasi Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan untuk menangkal informasi palsu atau hoax, yang berpotensi memolarisasi warga.

Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, Selasa (8/10/2024). Pada agenda di Hotel Griya Persada Bandungan itu hadir Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin dan Kepala Kantor LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni.

Riena mengatakan, kerja sama itu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada kontestasi Pilkada 2024. Di tahun ini, pemilihan kepala daerah di Jateng serentak dihelat di 35 kabupaten/kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja Pokja serta desk yang sudah terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas terutama terkait pengawasan konten medsos,” ujarnya.

Ia mengatakan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial mutlak diperkuat.

“Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya dan melakukan preventif mana yang tidak boleh,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyebut, kerja sama tersebut turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah.

“Pertama tupoksi kita untuk mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya). Kedua memberi informasi dan pemahaman bagaimana mekanisme penanganan bila ditemukan adanya hoax,” tuturnya.

Amin mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 laporan siber, terkait pilkada yang telah direkomendasikan ke Bawaslu RI dan Kemenkominfo. Ia menyebut, dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum tanpa identitas jelas alias anonim.

Selain dengan Diskominfo, kerja sama juga dijalin dengan Polda Jateng, dan KPID Jateng.

“Kami kerja sama untuk mendiskusikan hal itu. Sejauh ini sudah ada 14 yang direkomendasikan ke Bawaslu dan Kominfo untuk di takedown,” ungkapnya.

Kepala Kantor Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Farid Zamroni mengingatkan adanya hoax yang memanfaatkan akal imitasi (AI) atau artificial intelegence. Data pada semester pertama 2024, jumlah hoax yang diproduksi melebihi jumlah dalam satu Warsa.

“Unsur lokalnya pasti lebih mengemuka dibanding pilpres. Dari pantauan hoax yang kami temukan total 2.119 sudah lebih tinggi dari hoax satu tahun,” paparnya.

Ia memprediksi, jumlah hoax yang beredar pada Oktober hingga Desember semakin naik. Sementara itu, di Jateng terpantau masih landai.

“Jateng masih belum banyak. Landai. Masih lebih banyak DKI,” pungkasnya. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Bawaslu Jateng, Hoax, Kepala Diskominfo Provinsi Jateng Riena Retnaningrum, Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia)
admin persadapos 08/10/2024 08/10/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pemprov Jateng dan Jabar Siapkan Skema Kerja Sama Optimalisasi Bandara Kertajati
Next Article Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?