Teguh Fitrianto Widodo
PersadaPos, Bekasi – Kepolisian dalam hal ini Polresta Bekasi dan Polda Metro Jaya, harus segera mengusut tuntas peristiwa tewasnya 7 remaja di Kali Bekasi, Minggu lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPD LPHI) Jawa Barat, Teguh Fitrianto Widodo kepada PersadaPos, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Teguh, demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum itu, pihak kepolisian perlu bekerja ekstra keras, untuk sesegera mungkin menjawab semua pertanyaan yang berkembang di masyarakat luas.
“Polisi perlu menjadikan peristiwa ini sebagai prioritas dan segera menyampaikan ikhwal yang sebenarnya terjadi, yang mengakibatkan tewasnya 7 remaja tersebut,” ujar Teguh.
Belakangan ini, lanjut Teguh, di masyarakat beredar persepsi-persepsi simpang siur yang membutuhkan penjelasan yang selurus-lurusnya dari pihak kepolisian.
“Apa penyebab dan bagaimana ketujuh orang itu bisa meregang nyawa dan mengambang di Kali Bekasi tersebut. Masyarakat khususnya keluarga korban perlu penjelasan dari pihak berwajib,” tegasnya.
Menurut Teguh, jika kepolisian tidak mampu menjawab pertanyaan itu dengan segera dan dengan sejujur dan sesuai fakta, akan memunculkan praduga-praduga yang pada muaranya akan berimbas pada nama baik dan tingkat kepercayaan pada lembaga kepolisian itu sendiri.
“Jangan biarkan para keluarga korban semakin menderita menunggu keadilan atas tewasnya anggota keluarga mereka,” tegas Teguh.
Lebih Terbuka
Ketua DPD LPHI Jabar ini juga mempertanyakan kebijakan kepolisian yang tidak memberi kesempatan pertama kepada keluarga korban yang ingin melihat mayat para korban tersebut.
Jika alasan kehadiran keluarga korban itu bisa mempengaruhi objektivitas pengidentifikasian, menurut Teguh, semestinya alasan tidak bisa diterima.
“Sebab, ahli DVI (disaster victim identifikation) bisa tetap melakukan penelitiannya sesuai ilmu yang mereka punya, tanpa memperhatikan kehadiran keluarga,” ujarnya.
Lebih bijak kiranya, tambah Teguh, bila keluarga didampingi pihak kepolisian dapat kesempatan untuk melihat sekaligus jika memungkinkan mengenali anggota keluarganya, tanpa sepengetahuan petugas medis yang melakukan identifikasi.
“Saya kira kehadiran keluarga tidak akan mengintervensi hasil penelitian tim identifikasi. Mereka bisa tetap melakukan tugasnya tanpa pengaruh keterangan keluarga,”ungkapnya.
Pelarangan anggota keluarga melihat kondisi korban, justru bisa memicu kecurigaan-kecurigaan dan mengurangi kepercayaan atas kinerja kepolisian dan tim identifikasinya.
“Ada apa, koq tidak boleh melihat korban? Adakah sesuatu yang disembunyikan? Pertanyaan seperti itu akan menggelayuti hati dan perasaan orang tua atau keluarga korban,” urainya.
Justru, lanjutnya, bila mereka dituntun untuk melihat kondisi korban, akan membersitkan keyakinan, bahwa pihak kepolisian telah bekerja secara profesional, jujur dan terbuka serta tidak ada yang ditutupi.
“Orang tua atau keluarga korban akan merasa lega,” katanya.
“Jika memang penyebab meninggal itu adalah kecelakaan dalam arti karena tercebur ke dalam sungai, kepolisian lebih baik terbuka, sehingga keluarga bisa ikhlas menerima kenyataan,”pungkasnya. (Lind)