By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Jelang Tahapan Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Penjabat Semantara Kepala Daerah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Jelang Tahapan Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Penjabat Semantara Kepala Daerah
Ragam

Jelang Tahapan Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Penjabat Semantara Kepala Daerah

admin persadapos
Last updated: 2024/09/24 at 11:12 PM
admin persadapos 9 bulan ago
Share
SHARE

Nana Sudjana mengukuhkan penjabat sementara bupati dan walikota enam daerah di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa, 24 September 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Pjs Walikota di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa, 24 September 2024.

Keenam Pjs yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Pemalang (Agung Hariyadi), Purworejo (Endi Faiz Effendi), Kebumen (Boedyo Dharmawan), Pekalongan (Widi Hartanto), Pjs Wali Kota Magelang (Ahmad Aziz) dan Surakarta (Dhoni Widianto).

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan penjabat Bupati Temanggung kepada Hary Agung Prabowo.

Pengukuhan Pjs Bupati dan Pjs Walikota itu dilakukan lantaran para kepala daerah definitif di enam daerah tersebut sedang cuti kampanye, karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon bupati/walikota pada Pilkada serentak 2024 di wilayahnya masing-masing.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wakil Walikota, petahana yang kembali mencalonkan diri diwajibkan mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

Adapun tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 25 September – 23 November 2024.

“Para pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, mereka harus melaksanakan cuti selama pelaksanaan kampanye, sehingga harus ada pejabat sementara yang menggantikan,” kata Nana Sudjana usai acara pengukuhan.

Nana berpesan kepada para pejabat sementara yang dikukuhkan mampu menciptakan pelaksanaan pilkada dengan lancar, tertib, dan kondusif.

Selain itu, Nana juga mengingatkan agar mereka dapat menjaga koordinasi dan bersinergi dengan Forkopimda setempat.

“Selaku koordinator Forkopimda, mereka harus betul-betul sinergi dengan Dandim, Kapolres, Kajati, Kapengti (Kepala Pengadilan Tinggi), dan mereka harus mampu segera mempelajari karakteristik dari wilayah masing-masing,” pesannya.

Nana menegaskan para penjabat sementara juga dituntut mampu menjaga netralitas ASN – nya. Para ASN perlu terus diingatkan untuk menjaga netralitas. Hal ini merupakan bagian dari kunci untuk menjaga proses demokrasi yang baik. (Lind)
.

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Dikukuhkan, jelang kampanye, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pjs bupati, Pjs walikota
admin persadapos 24/09/2024 24/09/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Mbak Ita Prihatin Atas Aksi Kenakalan dan Tindak Kriminal Remaja
Next Article Pj Gubernur Jateng Dorong Akselerasi Luas Tambah Tanam Padi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?