By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Rp101 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Rp101 Miliar
Ragam

18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Rp101 Miliar

admin persadapos
Last updated: 2024/09/30 at 4:27 PM
admin persadapos 9 bulan ago
Share
SHARE

Sumarno menginformasikan 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin, 30 Septrmber 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Sebanyak 18 kabupaten/kota turut andil dalam penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Atas keberhasilan itu, Pemerintah Pusat mengapresiasi lewat penghargaan insentif fiskal dengan total Rp101, 6 miliar.

“Angka kemiskinan ekstrem di Jateng alhamdulillah mengalami penurunan menjadi di bawah 1 persen, yakni 0,89 persen. Dan kita diapresiasi oleh pemerintah pusat mendapatkan dana insentif fiskal,” ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Senin, 30 September 2024.

Adapun 18 kabupaten/kota penerima dana insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, Kabupaten Magelang, Blora, Brebes, Cilacap, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Pemalang, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, dan Salatiga.

Sumarno berharap, pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat mengoptimalkan dana bantuan untuk program-program penanggulangan kemiskinan.

“Ini bentuk apresiasi pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengakselerasi penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang mendapatkan insentif fiskal,” katanya.

Sumarno mendorong seluruh pemangku kepentingan semakin meningkatkan penguatan strategi penanggulangan kemiskinan di Jateng.

Diantaranya melalui konvergensi program, perbaikan data pensasaran, kualitas implementasi program, dan mendorong tumbuhnya pemberdayaan masyarakat. Termasuk beragam program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tanggung jawab sosial perusahaan swasta maupun pemerintah, serta stakeholder terkait lain.

Kepala Bappeda Jateng, Harso Susilo menambahkan, jumlah penerima dana insentif fiskal tahun 2024 lebih banyak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 10 kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tren positif menurunnya penduduk miskin di Jawa Tengah dalam 10 tahun terakhir. Tahun 2014 tercatat sebanyak 14,46 persen, di tahun 2024 turun menjadi 10,47 persen. Diikuti penurunan angka kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari 1,1 persen menjadi 0,89 persen pada Maret 2024.

“Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan secara kolaboratif dan terpadu, termasuk kemiskinan ekstrem menuju 0 persen di sisa waktu 2024,” katanya.

Raihan 18 kabupaten/kota ini melengkapi penghargaan serupa yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Pemerintah Pusat pada pertengahan September 2024. Pemerintah Provinsi Jateng menerima sebesar Rp5,6 miliar. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

TAGGED: Fiskal, kabupaten/kota, Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno
admin persadapos 30/09/2024 30/09/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Inilah Juara Dunia Wushu Junior 2024
Next Article Nana Sudjana Resmikan Pabrik Samator di KITB
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?