By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemprov dan DPRD Jateng Sahkan Lima Raperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Pemprov dan DPRD Jateng Sahkan Lima Raperda
Hukum

Pemprov dan DPRD Jateng Sahkan Lima Raperda

admin persadapos
Last updated: 2024/08/30 at 9:52 PM
admin persadapos 10 bulan ago
Share
SHARE

Pemprov Jateng diwakili Sekda dan DPRD diwakili wakil ketua mengesahkan lima Raperda pada Rapat Paripurna di Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah, Jumat, 30 Agustus 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Lima Raperda yang disahkan yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044. Kemudian Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan Perubahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, kelima raperda itu segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dilakukan evaluasi.

“Evaluasi Menteri Dalam Negeri biasanya selama 15 hari. Apabila dalam lima perda itu mengamanatkan aturan teknis, maka kita akan menyusun Peraturan Gubernur untuk tindak lanjut teknis,” jelasnya usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah, Jumat, 30 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso menyampaikan apresiasi pengesahan lima Raperda tersebut. Dikatakan, adanya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044 diharapkan bisa mengoptimalisasi kondisi lingkungan Jateng.

“Sehingga semakin terjaga kelestariannya, sekaligus dapat mendukung pembangunan di Jateng,” ucapnya.

Adapun terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Hadi berpendapat, hal ini dibutuhkan agar banyak upaya yang lebih konkrit untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Ini menjadi acuan kita bersama untuk generasi muda khususnya di Jateng, agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Optimalisasi PAD, Pemprov Jateng Perkuat BUMD

TAGGED: Disahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Wakil Ketua DPRD Jateng Hadi Santoso
admin persadapos 30/08/2024 30/08/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article KPU Kendal Tolak Pendaftaran Dico Ganinduto
Next Article Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Gempa Megathrust
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?