By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS, Catat Jadwalnya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS, Catat Jadwalnya
Ragam

Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS, Catat Jadwalnya

admin persadapos
Last updated: 2024/08/23 at 10:19 AM
admin persadapos 10 bulan ago
Share
SHARE

Joko Hartono

PersadaPos, Semarang – Pemerintah Kota Semarang mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Tersedia 331 formasi yang terbagi dalam dua kategori besar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan Pemkot Semarang berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai bidang untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan.

Pengumuman dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Ia menyebut, lowongan CPNS telah diunggah di website milik Pemkot Semarang dan BKPP. Rekrutmen CPNS dilakukan tersistem oleh Kementerian PAN RB (KemenPAN RB) dan BKN.

“Rekrutmen sesuai jadwal dari KemenPAN RB dan BKN. Pemkot Semarang membuka 331 formasi terdiri dari 119 tenaga kesehatan dan 212 tenaga teknis,” kata Joko, Selasa (20/8/2024).

Formasi tenaga kesehatan sebanyak 119 orang guna memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan.

Selain itu, tersedia juga 212 formasi untuk tenaga teknis yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu formasi umum dengan jumlah 199 orang dan formasi khusus dengan alokasi 13 orang.

Formasi khusus tersebut terkhususkan bagi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude sebanyak 6 orang serta 7 orang penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.

Deteksi Wajah

Terkait dengan persyaratan, lanjut dia, semua persyaratan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan BKN.

Para pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar, serta tidak memiliki catatan kriminal yang berat.

Bagi pelamar dengan profesi dokter dan dokter gigi spesialis, batas usia yakni hingga 40 tahun. Persyaratan nilai IPK yang akan mendaftar CPNS, BKN memberikan wewenang kepada masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan.

Di Kota Semarang, lanjut Joko, IPK minimal yang bisa mendaftar CPNS adalah 3,00 baik dari Universitas Negeri maupun Swasta dan tidak ditentukan akreditasinya.

“Semarang ini kan Kota Metropolitan sehingga kami ingin SDM yang lebih baik jadi kami pasang minimal IPK 3,00 baik kampus negeri dan swasta dan akreditasi kampus tidak ditentukan,” terangnya.

Lowongan CPNS di lingkungan Pemkot Semarang ini terbuka untuk semua putra putri bangsa di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya warga Semarang saja,” lanjutnya.

Selanjutnya, soal tahapan dan jadwal CPNS, Joko menyebut pengumuman CPNS mulai pada 20 Agustus-2 September 2024, pendaftaran CPNS pada 20 Agustus-6 September 2024.

Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi kada 13 September 2024. Pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.

“Semuanya online tidak ada tatap muka. Jadi setelah lolos seleksi administrasi maka dilanjutkan tes,” ujarnya.

Tes terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKD berisi tes wawasan kebangsaan, tes inteligensi umum (TIU) serta tes karakteristik kepribadian. Ketiganya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang sudah menggunakan face recognition.

“Jadi CAT ini sudah pakai deteksi wajah, sehingga tidak bisa menggunakan joki, jadi tidak ada kecurangan,” jelasnya.

Nantinya mereka yang lolos SKD akan melanjutkan SKB dengan menggunakan CAT sesuai dengan formasi  yang dilamar. “Jadi dari jumlah 331 akan diambil 993 yang lolos SKD lalu tes SKB sesuai dengan formasi yang dilamar. Nanti finalnya atau pengumuman akhir pada awal Januari 2025,” paparnya.

Dengan pembukaan formasi CPNS ini, lanjut Joko, harapannya Kota Semarang mampu memperkuat kinerja pemerintahannya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. (Lind)

You Might Also Like

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

Masuk Prioritas Pemerintah Pusat, Panjang Giant Sea Wall Semarang-Demak Berpotensi Ditambah 10 KM

TAGGED: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Deteksi wajah, Disabilitas, Jadwal, Pemkot Semarang
admin persadapos 23/08/2024 23/08/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Mbak Ita Ajak Warga Meriahkan Semarang Merdeka Flower Festival
Next Article Kabid Humas Polda Jateng: Sampaikan Aspirasi dengan Positif Tanpa Tindakan Destruktif
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?