By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Sekda Jateng Minta Mulai Mitigasi Kerawanan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Sekda Jateng Minta Mulai Mitigasi Kerawanan
Ragam

Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Sekda Jateng Minta Mulai Mitigasi Kerawanan

admin persadapos
Last updated: 2024/08/01 at 3:58 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Sekda Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP)) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota, jadwal pendataran calon akan dimulai 27 Agustus 2024.

“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda,” kata Sumarno disela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024.

Sumarno mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan kondusif.

Dibeberkan dia, potensi kerawanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan. “Inilah yang harus kita antisipasi,” ujarnya.

Satpol PP dan Satlinmas mesti mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI. Terutama di tingkat TPS yang tersebar di 35 kota/ kabupaten.

” Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusifitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini,” kata Sumarno.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar menjelaskan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.

Para anggota Satlinmas itu akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nanti. Tiap TPS akan ditugaskan dua orang Satlinmas. Sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusivitas wilayah. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng Retno Fajar, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024, potensi kerawanan, Satpol PP dan Satlinmas
admin persadapos 01/08/2024 01/08/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Seusai Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita Ogah Bicara Pencalonan Walikota Semarang
Next Article Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?