Penggeledahan KPK di Kantor Pemkot Semarang. (Foto:Lind)
PersadaPos, Semarang – Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), namun santer disebut-sebut empat orang yang diduga tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.
Selain Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa mbak Ita, suaminya Alwin Bahar disebut-sebut juga terlibat.
Dua lainnya yang diduga kuat sebagai tersangka adalah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan seorang pengusaha swasta, Rahmat U Djangkar.
Sebagaimana diketahui, Alwin Basri adalah politisi PDIP yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Dugaan itu tak lepas dari pergerakan KPK sebelumnya yang telah memeriksa beberapa orang dalam dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Semarang tersebut.
KPK telah mengeluarkan keputusan melarang para terduga itu untuk bepergian ke luar negeri, dalam jangka waktu ensm bulan.
“Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu, nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan,” pungkas Tessa, juru bicara KPK. (Lind)