By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Optimis Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Optimis Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Ragam

Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Optimis Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

admin persadapos
Last updated: 2024/07/08 at 11:15 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Sekda Sumarno bersama perwakilan DPRD Jateng menunjukkan dokumen persetujuan Raperda RPJPD. (Foto:Dok)

PersadaPos, Semarang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045 telah disetujui.

Persetujuan itu ditandantangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Wakil DPRD Jateng Hadi Santoso, Sukirman, dan Ferry Wawan Cahyono pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, 8 Juli 2024.

Dengan disetujuinya regulasi itu, Pemprov Jateng optimistis mampu mewujudkan wilayahnya sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sumarno menjelaskan, RPJPD juga dijadikan sebagai pedoman bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga diharapkan mampu mendorong pembangunan yang terfokus secara bertahap.

“Sehingga pencapaian target pembangunan menjadi lebih maksimal dan terjabar secara presisi,” katanya.

Selain itu, harmonisani antara kebijakan pusat dan daerah, inovasi dan kolaborasi antarsektor diharapkan mampu mewujudkan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

“Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita menjaga produktivitas pangan dan pengembangan industri di Jateng juga banyak tantangannya,” katanya.

Sumarno mengatakan, Jateng sebagai penumpu pangan dan pengembangan industri mesti mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, hal ini untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam.

“Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh,” katanya.

Sumarno mengatakan, ketika sektor pangan dan industri berjalan baik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

“Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung agar visi misi tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi,” ucapnya. (Lind)

You Might Also Like

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

Masuk Prioritas Pemerintah Pusat, Panjang Giant Sea Wall Semarang-Demak Berpotensi Ditambah 10 KM

TAGGED: DPRD Jateng, Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Jateng, penumpu pangan dan industri nasional, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
admin persadapos 08/07/2024 08/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pabrik Garmen di Boyolali Terbakar, Karyawan dan Warga Sekitar Panik
Next Article Gempa Batang Merusakkan 56 Rumah
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?