Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)
PersadaPos, Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya usai Rapat Paripurna.
Disebutkan, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.
“Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024,” katanya.
Menurutnya, jajaran legislatif menyampsikan banyak rekomendasi. “Di antaranya, dewan merekomendasikan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang,” pungkas Mbak Ita.
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan, anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026. “Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi,” terang Budi.
Untuk itu, lanjut Budi, anggaran sebesar 5,9 triliun akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025. “Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (Lind)