By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: KPK Terus Menyisir Kantor-Kantor Dinas Kota Semarang, mbak Ita Dimana?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > KPK Terus Menyisir Kantor-Kantor Dinas Kota Semarang, mbak Ita Dimana?
Hukum

KPK Terus Menyisir Kantor-Kantor Dinas Kota Semarang, mbak Ita Dimana?

admin persadapos
Last updated: 2024/07/19 at 8:06 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. /Foto: Dok/
SHARE

Walikota Semarang Hevearita GR (mbak Ita)

PersadaPos, Semarang – Tim KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) masih melakukan penelusuran dengan menyisir berbagai kantor dinas di Kota Semarang.

Setelah dua hari, Rabu dan Kamis KPK menggeledah Ruang Wakil Walikota, Ruang Sekda, rumah pribadi walikota, Lantai 6 Gedung Moch Ihsan, Kantor Dinas Kominfo, Kantor Dinas Sosial dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Juga melakukan penggeledahan di Kantor Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) serta salah satu ruko milik swasta.

Jumat ini, Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian.

Sementara di mana keberadaan Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu ( mbak Ita) masih tanda tanya. Para pejabat di lingkup Pemkot Semarang ketika ditanya menyatakan sejak penggeledahan oleh KPK belum pernah berkomunikasi apalagi bertemu atasannya itu.

Tiga Penyidikan

Penyisiran dengan penggeledahan sekian banyak kantor itu menurut KPK dilakukan untuk tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

“Ada tiga tindak pidana yang penyidikannya sekaligus, mengingat terduga pelakunya juga sama,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Pertama dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa tahun 2023 sampai 2024.

Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Korupsi pengadaan barang dan jasa, Mbak Ita, Pemerasan, Walikota Semarang
admin persadapos 19/07/2024 19/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article 20 UMKM Jateng Ikuti Expo di Bali
Next Article Gantikan Gibran, Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Walikota Surakarta
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?