Walikota Semarang Hevearita GR (mbak Ita)
PersadaPos, Semarang – Tim KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) masih melakukan penelusuran dengan menyisir berbagai kantor dinas di Kota Semarang.
Setelah dua hari, Rabu dan Kamis KPK menggeledah Ruang Wakil Walikota, Ruang Sekda, rumah pribadi walikota, Lantai 6 Gedung Moch Ihsan, Kantor Dinas Kominfo, Kantor Dinas Sosial dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Juga melakukan penggeledahan di Kantor Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) serta salah satu ruko milik swasta.
Jumat ini, Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian.
Sementara di mana keberadaan Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu ( mbak Ita) masih tanda tanya. Para pejabat di lingkup Pemkot Semarang ketika ditanya menyatakan sejak penggeledahan oleh KPK belum pernah berkomunikasi apalagi bertemu atasannya itu.
Tiga Penyidikan
Penyisiran dengan penggeledahan sekian banyak kantor itu menurut KPK dilakukan untuk tiga penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
“Ada tiga tindak pidana yang penyidikannya sekaligus, mengingat terduga pelakunya juga sama,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Pertama dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa tahun 2023 sampai 2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024. (Lind)