By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: KPK Gledah Kantor Walikota Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > KPK Gledah Kantor Walikota Semarang
Hukum

KPK Gledah Kantor Walikota Semarang

admin persadapos
Last updated: 2024/07/17 at 8:13 PM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Tim KPK menggeledah Kantor Walikota Semarang. (Foto:Lind)

PersadaPos, Semarang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Juli 2024 menggledah Kantor Walikota Semarang. Penggledahan dilakukan di beberapa tempat, salah satunya ruang Wakil Walikota, tempat Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu( mbak Ita) sehari-hari berkantor.

Beberapa petugas berseragam KPK tampak melakukan penelitian di tempat yang digledah.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Semarang. Ada empat orang yang sedang didalami berkaitan dengan kasus ini.

“Ada empat orang yang diduga terlibat. Mengenai identitasnya belum bisa diumumkan hari ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sebagaimana dikutip Detik News edisi Rabu, 17 Juli 2024.

Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Walikota Semarang. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: Dugaan korupsi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Mbak Ita, Walikota Semarang
admin persadapos 17/07/2024 17/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Peran Tenaga Kesehatan Spesialis Jiwa Sangat Strategis
Next Article Suami mbak Ita Diduga Kuat Jadi Tersangka
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?