Tim KPK menggeledah Kantor Walikota Semarang. (Foto:Lind)
PersadaPos, Semarang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Juli 2024 menggledah Kantor Walikota Semarang. Penggledahan dilakukan di beberapa tempat, salah satunya ruang Wakil Walikota, tempat Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu( mbak Ita) sehari-hari berkantor.
Beberapa petugas berseragam KPK tampak melakukan penelitian di tempat yang digledah.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Semarang. Ada empat orang yang sedang didalami berkaitan dengan kasus ini.
“Ada empat orang yang diduga terlibat. Mengenai identitasnya belum bisa diumumkan hari ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika.
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sebagaimana dikutip Detik News edisi Rabu, 17 Juli 2024.
Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Walikota Semarang. (Lind)