Salah seorang calon komisioner KPID Jateng sedang mengikuti tes wawancara. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Sebanyak 43 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengikuti tahap seleksi wawancara, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Senin (8/7/2024). Di hadapan tim seleksi, satu persatu peserta dicecar pertanyaan seputar integritas, wawasan kebangsaan, manajerial, penyiaran, dan seputar Jawa Tengah.
Ketua Tim Panitia Seleksi Prof Budi Setyono mengatakan, seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui kapabilitas calon komisioner. Setiap kandidat diberi waktu 5-10 menit untuk menjawab soal yang diberikan.
“Dari situ kita bisa menilai kemampuan dari kandidat, terkait pertanyaan yang kita berikan,” ujarnya.
Prof Budi mengatakan, nantinya dari 43 peserta yang ikut dalam tes wawancara akan dipangkas minimal 14 orang. Setelahnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Komisi A DPRD Jateng untuk menjalani fit and proper test.
Nantinya, hanya akan dipilih tujuh orang yang akan menjadi komisioner KPID Jateng periode 2024-2027.
Budi menambahkan, pada tes wawancara diberikan pula pertanyaan seputar Jawa Tengah. Pengetahuan ini penting, karena sebagai anggota KPID Jateng, harus mampu mengemas regulasi yang sesuai dengan kondisi warga.
“Sehingga ketika menjalankan tugas, sudah aware terhadap potensi persoalan tersebut, dan bisa mengantisipasi atau melakukan wacana atau frame yang sesuai tugas sebagai anggota KPID,” terangnya.
Budi juga menyampaikan, agar peserta yang tidak lolos tidak berkecil hati. Mereka bisa menggunakan potensinya pada kesempatan yang lain. (Lind)