By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polres Banjarnegara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polres Banjarnegara
Kriminal

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polres Banjarnegara

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/07/06 at 7:55 PM
Prasetyo Persada 12 bulan ago
Share
Tersangka ibu rumah tangga yang tega membunuh bayi baru dilahirkannya saat Konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat, 5 Juli 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Banjarnegara – Tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Punggelan dicokok Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengungkapkan, bayi yang baru dilahirkannya itu dibunuh ibu rumah tangga berinisial TS (41), lantaran hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya.

”Terungkapnya kasus ini, setelah menggali informasi dengan menginterogasi tersangka maupun sejumlah saksi,” jelas AKBP Erick saat Konferensi Pers di Mapolres Banarnegara, Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut dia, ternyata terungkap fakta, pelaku malu dengan bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkannya.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya, karena hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain, yang merupakan tetangganya.

”Pria idaman lain ini merupakan tetangga tersangka. Sedangkan suami tersangka lebih sering merantau ke Jakarta,” paparnya.

Sementara itu TS saat Konferensi Pers mengatakan, malu mengakui darah dagingnya sendiri.

”Malu, itu memang bukan dengan suami saya. Selama ini, saya memakai baju-baju besar. Untuk menutupi kehamilan,” aku tersangka TS.

Erick menjelaskan, penangkapan TS dilakukan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait bayi yang meninggal tidak wajar, hingga bayi yang dikubur pelaku lantas dibongkar untuk kepentingan penyelidikan,

”Berdasarkan hasil autopsi bahwa bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan, dan ditemukan tanda pembekapan,” terang Erick.

Ia mengatakan, bayi perempuan yang dilahirkan tersangka, beratnya 3 kilogram dan sudah cukup umur untuk dilahirkan.

”Setelah bayi lahir itu pada 12 Juni 2024 lalu, tersangka mengarahkan bayi masuk ke dalam ember berisi air. Kemudian, dibiarkan sekitar 5 menit di dalam ember berisi air hingga meninggal,” papar Erick.

Disebutkan, setelah memastikan bayinya tewas, pelaku memasukkan mayatnya ke dalam plastik dan dibalut sarung, lantas meletakkannya di dalam ember.

Erick menjelaskan usai pelaku keluar kamar mandi, suaminya sempat kaget setelah melihat istrinya berlumur darah.

”Saat ditanya apakah habis pendarahan, dijawab oleh tersangka, iya,” katanya.

Erick mengatakan, suaminya sempat menawarkan untuk dibawa ke puskesmas, tetapi tersangka menolaknya.

”Setelah kejadian tersebut, lalu pada hari itu juga bayi dikubur,” pungkas AKBP Erick. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: baru dilahirkannya, dicokok, hasil hubungan gelap, ibu rumah tangga, Kecamatan Punggelan, membunuh bayi, merantau ke Jakarta, Polres Banjarnegara, pria idaman lain, suami, tetangga
Prasetyo Persada 06/07/2024 06/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Truk Boks Terguling Timpa Pengendara Motor di Kudus, Seorang Tewas
Next Article Manfaatkan Lahan Bekas Rob Air Laut, Pemkot Semarang Tanam Padi di Mangunharjo
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?