PersadaPos, Semarang – Seorang warga Kembangsari, Semarang Tengah, meninggal usai pesta miras di Kampung Jatisari, Gunungpati, Kota Semarang, pada Minggu, 9 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, korban bernama Rudi Setyo Nugroho (29), awalnya menuju Jatisari untu bertemu temannya pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekira pukul 13.00 WIB.
Di tempat itu, Rudi bersama teman-temanya minum bareng sebotol tuak hingga habis, lalu mereka keluar membeli minuman lagi ke daerah Gendingan, Kota Semarang, sampai pukul 18.00 WIB.
Kemudian, Rudi bersama seorang rekannya warga Brumbungan, kembali ke Gunungpati, dan membeli miras melalui ojek online Minggu, 9 Juni 2024, sekira pukul 03.30 WIB.
Begitu miras datang, pesta dimulai lagi. Namun saat pesta miras yang ketiga itu, barangkali Rudi sudah tak kuat hingga muntah-muntah.
Tidak hanya itu, dari mulutnya keluar lendir dan darah bahkan juga buang air besar, saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Teman-temannya sempat membantu dengan air kelapa, namun nyawanya tak tertolong. Rudi meninggal sebelum sampai ke rumah sakit.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Raharjo, mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi yang jadi tempat pesta miras itu, untuk melakukan pengecekan terhadap korban.
”Di lokasi, juga ditemukan tiga botol miras yang sudah kosong,” terang Kompol Raharjo kepada wartawan pada Minggu, 9 Juni 2024.
Menurut dia, tidak ada tanda tanda penganiayaan atau kekerasan, korban memang minum beberapa botol alkohol.
Hal tersebut, katanya, diperoleh dari keterangan saksi-saksi yang juga ikut menenggak miras bersama korban.
”Iya, usai menenggak miras. Keterangan dari temannya itu minum sejak malam (Sabtu), terus di luar Gunungpati sudah minum, terus ke tempat temannya,” bebernya.
Menanggapi dugaan penyebab meninggalnya korban? Kapolsek mengatakan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Meski demikian, Kapolsek menyarankan, jenazah dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang, guna didampingi pihak keluarga dan anggota Inafis Polrestabes Semarang keperluan pemeriksaan luar.
Kapolsek juga mengatakan, akan memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah dan pemangku wilayah kelurahan setempat.
”Yang jelas kita penyelidikan, dari keterangan temannya, kita panggil juga malam ini untuk keterangan klarifikasi,” pungkas Kompol Raharjo. (pras)