Gijanto, SH,MH
PersadaPos, Semarang – Tindakan main hakim sendiri belakangan marak terjadi. Belum lama ini juga terjadi di Kabupaten Pati.
Warga menganiaya bos rental mobil dan tiga temannya, hingga mengakibatkan BH pemilik rental mobil warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, tewas dianiaya warga Sumbersoko di wilayah Sukolilo, Pati. Tiga temannya SH, KB dan AS luka-luka.
Sampai berita ini ditayangkan, Polres Pati telah menetapkan tiga tersangka. Namun mengingat penganiayaan itu dilakukan beramai-ramai oleh warga, boleh jadi tersangkanya akan bertambah. Kemungkinan bertambahnya tersangka itu tercermin dari pernyataan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, yang meminta warga yang ikut melakukan penganiayaan tetsebut, segera menyerahkan diri.
Melorotnya ‘Trust’
Peristiwa main hakim sendiri di Sukolilo Pati ini menyita perhatian masyarakat. Netizen hampir setiap hari riuh membicarakannya, dari berbagai segi dan sudut pandang.
Ada yang menyalahkan korban yang terlalu gegabah mengambil sendiri mobil yang diakui miliknya. Tak sedikit pula tentu yang tidak bisa menerima sikap main hakim sendiri dari warga tersebut.
Sekretaris Posbakum Indonesia LPHI, Gijanto, SH,MH mengaku miris dengan peristiwa-peristiwa seperti itu, yang sering terjadi di masyarakat.
“Tanpa mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya, asal hajar saja. Tak peduli salah atau benar, langsung digebuki,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Gijanto, negara kita ini negara hukum. Sudah seharusnyalah warga taat azas hukum. Semua permasalahan mestinya bisa diselesaikan tanpa harus menelan korban jiwa.
Menurutnya, fenomena mengerikan itu terjadi akibat menurunnya kepercayaan (trust) masyarakat terhadap aparat penegakan hukum.
Masyarakat enggan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum. Mereka beranggapan, penyelesaian melalui jalur hukum tidak selalu berakhir baik bagi masing-masing pihak yang berselisih.
Bahkan, tutur Gijanto, timbul semacam pameo di tengah masyarakat, “orang mencari kambingnya yang hilang bisa kehilangan sapi, jika melaporkannya pada pihak berwenang.”
“Bukan saya yang mengatakan seperti itu lho. Tapi itulah kesan yang ada pada masyarakat,” katanya.
Evaluasi Kinerja Polisi
Dalam negara hukum, kondisi seperti ini tidak boleh terjadi. Masyarakat justru harus percaya penuh pada sistem hukum yang berlaku.
Polisi adalah pilar pertama dan utama dalam penegakan hukum. Polisi mempunyai tugas pokok dan fungsi yang intinya menjamin keselamatan, ketenangan dan kedamaian masyarakat.
Jadi, tegas Gijanto, bila trust atau kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum melorot, maka suka atau tidak suka kepolisian harus evaluasi kinerja aparatnya.
“Kepercayaan masyarakat terhadap polisi harus dibangkitkan dan ditingkatkan lagi,” beber advokat Posbakum Indonesia itu.
Terkhusus kasus di Sukolilo Pati ini, Gijanto berharap mendapat perhatian serius dari Polda Jateng dalam hal ini tentu juga Polres Pati. Sebab, lanjutnya, di kalangan masyarakat citra Pati tercoreng oleh maraknya peredaran kendaraan bodong di wilayah itu. Bahkan ada kesan di masyarakat, desa di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, sebagai penadah atau penampung kendaraan bermotor bermasalah.
Sejauhmana kebenaran sinyalemen ini, belum terbukti memang. Karena itulah Polda Jateng yang kini dipimpin Irjen Ahmad Luthfi perlu atensi khusus agar kasus-kasus sejenis di wilayah itu tidak terjadi lagi.
Pihak kepolisian seyogyanya dapat segera memberi jaminan kepada masyarakat, bahwa Pati adalah daerah aman dan damai.
“Kasihan warga Pati. Jangan karena ulah segelintir orang, semua terkena imbasnya,” kata Gijanto.
Jika sinyalemen yang sudah terlanjur merusak citra warga Pati tersebut tidak segera diatasi dengan meminimalisasi tindak kejahatan di wilayah itu, masyarakat akan semakin tidak percaya dan tidak berani melakukan transaksi dengan warga Pati.
Gijanto mendorong Kapolda Ahmad Lutfi untuk berupaya maksimal mengembalikan citra baik Pati dan sekitarnya. Mumpung masih ada kesempatan sebelum purna tugas.
“Pak Lutfhi berpeluang menoreh sejarah, mengembalikan kesan positif terhadap masyarakat Pati, dengan mengusut tuntas dan menghentikan tindak kriminal di daerah itu,” ujarnya.
Dalam kasus ini, jangan ada pelaku yang lolos tak tersentuh hukum. Semua yang terlibat harus menerima hukuman sesuai peran masing-masing.
“Tetapi jangan pula ada yang dikorbankan. Jangan sampai yang tidak bersalah ikut dihukum,” pintanya.
Aparat harus bisa memberi kepastian hukum. Yang bersalah ditindak dan yang tidak bersalah tetap bisa tenang dan damai.
Guna mewujudkan niat baik itu, Gijanto berharap Kapolda juga harus menjamin anggotanya tidak ada yang terlibat praktek-praktek kotor ilegal.
“Tindak tegas, jika ada aparat yang membekingi para penjahat,” katanya berapi-api.
“Aparat yang bersih adalah kunci keberhasilan memberantas kejahatan,” tutupnya. (Lind)